Babinkamtibmas Polsek Manna Bripka Suharno Amankan DPO Pembobol Kantor Camat

HUKUM DAN KRIMINAL3349 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Satu dari dua tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembobolan Kantor Camat Manna di Jl. Kayu Kunyit Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya menyerahkan diri ke Unit Polsek Manna. Jumat (12/2/2020).

Kepala Unit Polsek Manna, Iptu Davinsi Jose Sidabutar melalui Babinkamtibmas Bripka Suharno, SH mengatakan bahwa tersangka diketahui berinisial TA warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Tersangka berinisial TA menyerahkan diri setelah di bujuk oleh Kelurga

banner 728x250

“Dengan upaya pendekatan kepada warga, keluarga dan pelaku, maka didapat info bahwa pelaku berada dirumahnya yang sempat melarikan diri ke Bogor dapat dibujuk dan diamankan oleh babinkamtibmas dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Manna,” ungkap Iptu Davinsi Jose Sidabutar melalui Babinkamtibmas Bripka Suharno, SH.

Kepala Unit Polsek Manna, Iptu Davinsi Jose Sidabutar melalui Babinkamtibmas Bripka Suharno, SH mengungkapkan, kesadaran tersangka untuk menyerahkan diri itu karena bujukan dan dorongan pihak keluarga. Tesangka TA ini sebelumnya diketahui lari ke Bogor selama satu minggu.

“Dengan upaya pendekatan humanis bhabinkamtibmas, pelaku pasrah dan mau menyerahkan diri Jumat kemarin dirumah pelaku, saat ini pelaku di tahan Dipolres Bengkulu Selatan,” ungkap Iptu Davinsi Jose Sidabutar melalui Babinkamtibmas Bripka Suharno, SH.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembobolan Kantor Camat Manna di Jl. Kayu Kunyit Kelurahan Kayu Kunyit terjadi Pada tanggal 18 Januari 2021. Akibat ulah pelaku satu barang elektronik berupa 1 unit lap top raib.(ja)

banner 728x250