Laporan Masyarakat Jeranglah Tinggi Tentang Realisasi DD Ke Polres BS di Proses, Ditandai Dengan Pelapor Terima Sprin Lidik

HUKUM DAN KRIMINAL1670 Dilihat

Bengkulu Selatan l harianmediator.com – Senen, (26/06/2023) perwakilan pelapor dugaan realisasi Dana Desa (DD) atas nama Mulki dikonfirmasi oleh pihak Tipikor Polres Bengkulu Selatan untuk hadir memenuhi panggilan terkait dugaan penyalahgunaan realisasi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022.

Atas konfirmasi pihak kepolisian Mulki memenuhi panggilan ke Polres Bengkulu Selatan, Selasa (27/06/2023) tidak datang sendirian melainkan berserta masyarakat Jeranglah Tinggi yang menginginkan dugaan indikasi penyalahgunaan realisasi DD di proses.

banner 728x250

Mulki memberikan keterangan kepada awak media harianmediator.com tentang panggilan pihak Tipikor Polres Bengkulu Selatan tidak lain untuk melengkapi atau verifikasi  pemberkasan data awal yang sudah dilaporkan pada tanggal 19 Juni yang lalu.

“Saat ini kita sudah memberikan beberapa verifikasi terkait laporan yang disampaikan sebelumnya, dan sudah kita jelaskan semuanya kepada pihak kepolisian bagian Tipikor, dan kami berharap pihak Tipikor bisa menyelesaikan dugaan penggunaan realisasi DD Jeranglah Tinggi yang dilaporkan oleh masyarakat ini,”ujar Mulki.

Diterangkan Mulki beberapa aitem verifikasi yang dilakukan, terkait penggunaan realisasi DD tahun 2022 meliputi pembangunan gedung serba guna, pembangunan pengadaan lampu jalan tenaga Surya, ketahanan pangan realisasi mesin pencacah pakan ternak dan realisasi ketahanan pangan bidang kebun jagung, dana bidang kesehatan, bidang pendidikan, serta bidang biaya informasi dan publikasi.

Dari hasil pertemuan tersebut Mulki berharap pihak Tipikor Polres BS akan melakukan penyelidikan terkait dugaan yang dilaporkan, harapan kepada pihak kepolisian mengusut laporan masyarakat Jeranglah Tinggi tetang dugaan realisasi DD ini ditandai dengan hasil dari pertemuan pihak pelapor mendapatkan surat Sprin lidik dari pihak Tipikor.

“Kedepannya kami akan tetap mengawal serta mengawasi jalannya tindak lanjut dari pihak Tipikor Polres Bengkulu Selatan, karena kami ini hanya ingin menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan benar realisasi DD pembangunan berkelanjutan buat masyarakat,” tegas Mulki.

Kedatangan kami ke Polres Bengkulu Selatan ini bukanlah hanya sekedar kelompok kecil  masyarakat yang tidak senang, akan tetapi ini murni untuk mengawasi penggunaan DD tahun 2022 Sampai seterusnya. “kami pelapor bukanlah kelompok masyarakat yang datang ke Polres BS ini didasari iri dan benci sehingga melaporkan ini semua, akan tetapi kembali saya tegaskan kami hanya ingin masyarakat bisa merasakan manfaat dari realisasi penggunaan dari DD yang dikucurkan oleh Pemerintah,”tutup Mulki. (giri)

banner 728x250