R-APBDes Manggul Disahkan, Kades dan BPD Segera Teken Perdes APBDes

DESA3287 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Menindak lanjuti Program kerja Pemerintah Desa yang sudah di tuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021. Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa Manggul Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (R-APBDesa). Jumat (26/02/2021).

Penjabat Kepala Desa Manggul Drs. Mirza Ependi mengatakan, musyawarah pembahasan R-APBDes merupakan program kerja tahunan Pemerintah Desa dan BPD dalam menentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksankan di masing-masing Bidang.

banner 728x250

“Pokok pembahasan dalam R-APBDes ini ada 5 bidang, pertama bidang Penyelenggara Pemerintah Desa (PPD), kedua bidang Pembangunan Desa (PD), ketiga Pembinaan Kemasyarakatan (PK), ke empat bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), dan bidang penanggulangan bencana, darurat” ungkap Drs. Mirza Ependi.

Sebelum pos anggarannya ditetapkan , lanjut Drs. Mirza Ependi, ke lima item di atas terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan, terutama pos bidang PPD yang anggarannya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada kaitannya dengan belanja Pegawai dan belanja Barang dan Jasa.

Dikatakan Drs. Mirza Ependi, khusus belanja pegawai ada kenaikan tunjangan BPD yang mencapai 750 ribu rupiah per bulan, secara otomatis anggaran belanja pegawainya akan bertambah melebihi tahun 2020, sementara anggaranya tidak ada penambahan malah berkurang.

Oleh sebab itu, Drs. Mirza Ependi menjelaskan, dengan adanya kenaikan tunjangan BPD yang mencapai 750 ribu rupiah per bulan, maka kami harus melakukan penyesuaian anggaran terlebih dahulu. Untuk diketahui, pos belanja pegawai di bidang PPD itu menggunakan anggaran 30% dari total APBDes.

“Khusus Desa Manggul, untuk anggaran dana di 30%, kurang lebih di angka 299 juta, angka tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai di bidang PPD,” jelas Drs. Mirza Ependi

Setelah di hitung, lanjut Drs. Mirza Ependi, pos anggaran untuk 30% dari total APBDes tahun 2021 tidak bisa mengakomodir kenaikan tunjangan BPD 100%, APBDes kita hanya mampu mengakomodir kenaikan tunjangan kawan-kawan BPD di angka 200 ribu rupiah per bulan untuk Ketua, sedangkan untuk anggota hanya mampu mengakomodir di angka 150 ribu rupiah per bulan.

“Tetapi kalau memang kawan-kawan BPD minta di naikan tetap di angka 100%, saya tidak berkeberatan untuk dikurangi tunjangan saya, ini demi program prioritas Desa untuk masyarakat bisa berjalan,” tegasnya

Menanggap hal itu, Ketua BPD Desa Manggul Milkan mengatakan, dirinya bersama anggota lainya tidak mempersoalkan masalah berapa besar kenaikan tunjangan BPD, menurutnya yang paling penting untuk saat ini adalah segera disahkannya APBDes, karena ada hal wajib yang harus segera di realisasikan yaitu Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat.

“Meskipun tidak bisa mengakomodir kenaikan tunjangan BPD 100%, kami tidak keberatan, kami sangat memakluminya, anggaran kita kurang, tetapi yang paling penting itu, kita harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Manggul, untuk apa di akomodir 100% kalau yang lain kita korbankan,” tegas Milkan.

Kedepannya Milkan berharap, Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran harus transparan, sebagai wakil masyarakat dirinya meminta kepada Pemerintah Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan selalu berkordinasi dengan BPD, agar program prioritas yang ditetapkan dalam RKPDes tahun anggaran 2021 bisa secepatnya bisa segera di realisasikan.(ja)

banner 728x250