Hasil Musdes, 36 KK Warga Kembang Seri Pino Raya Terima BLT DD T.A 2021

DESA3379 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021 disepakati sebanyak 36 Kepala Keluarga. Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusayawaratan Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya, Sumardin saat di wawancari wartawan harianmediator.com se usai melaksankan  rapat di Kantor Desa setempat. Kamis (11/2/2021).

Dikatakan Sumardin, berdasarkan data sebelumnya, Pemerintah Desa Kembang Seri tahun anggaran 2020 menggelontorkan bantuan BLT DD untuk masyarakat sebanyak 44 Kepala Keluarga.

banner 728x250

Dijelaskan Sumardi,  setelah dilakukan verifikasi bersama tim, dari 44 KK penerima BLT DD tahun anggaran 2020 disepakti bersama ada pengurangan sebanyak 22 KK dan juga ada penambahan penerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 14 KK, jadi total yang disepakti penerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 36 KK.

“Dari 22 KK penerima BLT DD tahun 2020 yang di hapuskan itu di antaranya 2 KK meninggal Duna dan 20 KK dinyatakan dalam forum musyawarah tadi sudah tidak layak lagi menerima BLT DD,” ungkap Sumardin.

Penjabat Kepala Desa Kembang Seri, Hendra Syaputra, SE saat menyampaikan sabutan mengatakan, masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa itu benar-benar warga yang layak menerima, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Jangan sampai dana yang digelontorkan BLT DD tahun anggaran 2021 tidak tepat sasaran, alias nyalahi aturan,” ungkap Hendra Syaputra, SE.

Hendri Syaputra, SE menegaskan, dirinya bersama jajaran Pemerintah Desa akan mendukung dan siap untuk merealisasikan BLT DD tahun anggaran 2021 sesuai dengan hasil keputusan musyawarah.

Camat Pino Raya Hendri Farizal, SE yang hadir saat membuka acara

Camat Pino Raya Hendri Farizal, SE yang hadir saat membuka acara menyampaikan, musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan penerima BLT DD tahun anggaran 2021, hal ini dilakukan lantaran banyaknya program bantuan Pemerintah untuk masyarakat mulai dari UMKM, PKH, BPNT dan Bantuan Program Kartu Prakerja.

Dikatakan Hendri Farizal, SE, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Khususnya di Pasal 39 Ayat (1), Bahwa Pemerintah Desa Wajib Menganggarkan dan Melaksanakan BLT-DD, berdasarkan hal itu bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan lainnya  dari Pemerintah maka tidak bisa lagi mendapat bantuan BLT DD.

Ketua Badan Permusayawaratan Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya, Sumardin saat meminpin rapat

“Khusus penetapan penerima BLT DD tahun harus berdasarkan tahun sebelumnya, kemudian untuk acuannya PMK nomor 222 tahun 2020 dan Perbup, mudah-mudahan sesegera mungkin perbupnya diteken Bupati,” ungkap Hendri Farizal, SE.

Mantan Sekrtaris Kecamatan Manna ini berharap dengan adanya bantuan BLT DD bisa miningkatkan kesejahtraan masyarakat dan mudah-mudahan bantuan ini bisa bisa meringankan beban kesulitan masyarakat di masa pandemic covid-19 ini. Untuk besaran angaran penerima BLT DD jumlahnya 300 ribu per bulan selama 12 bulan.(ja)

banner 728x250