Hasil Musdesus, Pemdes bersama BPD Telaga Dalam Tetapkan 58 KK Penerima BLT DD Tahun 2021

DESA3314 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Relawan Cvid-19 bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan perwakilan masyarakat melaksanakan musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Rabu (24/02/2021).

banner 728x250

Penjabat Kepala Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Mahidun menjelaskan, musyawarah penetapan penerima BLT DD dalam rangka untuk menindak lanjuti hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh tim relawan Covid-19.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim relawan Covid-19 dan perwakilan masyarakat, sebanyak 56 Kepala Keluarga ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun 2021.

Sebelumnya, Pemerintah Desa tahun 2020 telah mengalokasikan BLT DD untuk 38 Kepala Keluarga, sedangkan di tahun 2021 Pemerintah Desa akan mengalokasikan Dana Desa untuk 58 Kepala Keluarga.

“Tahun 2021 penerima BLT ada penambahan dari 38 KK menjadi 58 KK, berarti ada penambahan 20 KK,” ungkap Mahidun saat ditemui se usai melaksanakan acara.

Ketua BPD Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya Ripka Duri mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan nomor 222 tentang penerima manfaat BLT DD, bahwa penerima manfaat BLT DD itu diperuntukan untuk masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat yang belum tersentuh oleh bantuan lainnya.

Penerima manfaat BLT DD tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun 2020 hanya 3 bulan sedangan untuk tahun 2021 jumlahnya mencapai 12 bulan.

“Tahun 2020 perbulannya 600 ribu rupiah, sedangkan 2021 perbulannya 300 ribu rupiah,” jelas Ripka Duri.(ja)

banner 728x250