Pemdes dan BPD Manggul Tetapkan 26 KK Penerima BLT DD Tahun 2021

DESA3291 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yaitu bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan bagi masyarakat miskin/keluarga yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari akibat dampak wabah COVID-19. Hal itu disampaikan Ketua BPD Manggul Milkan saat di temui awak Media se usai melaksanakan musyawarah Desa khusus. Kamis (4/3/2021).

banner 728x250

Ketua BPD Desa Manggul Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Milkan selaku Pemimpin musyawarah khusus menyampaikan, BLT DD diperuntukan kepada masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat yang belum menerima bantuan dari jaminan kesejahteraan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, BLT usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan bantuan Pemerintah lainnya.

Dikatakan Milkan, penetapan penerima manfaat BLT DD, dilakukan berdasarkan pendataan tim relawan covid kemudian dilakukan validasi data terhadap keluarga yg sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, BLT usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan bantuan Pemerintah lainnya dengan tetap mempedomani data penerima BLT DD tahun 2020.

“Hasil pendataan yang dilakukan oleh tim relawan Covid dilanjutkan ke tingkat musyawarah Desa khusus (Musdessus), dengan tujuan untuk memfinalisasi dan sekaligus penetapan penerima BLT DD tahun 2021,” ungkap Milkan

“Berdasarkan hasil keputusan musyawarah 26 Kepala Keluarga ditetapkan sebagai calon penerima BLT DD tahun 2021,” ungkap Milkan

Ditempat yang sama Penjabat Kepala Desa Manggul Drs. Mirja Efendi mengatakan, berdasarkan hasil keputusan musyawarah khusus, jumlah penerima manfaat BLT DD tahun 2021 ditetapkan sebanyak 26 Kepala Keluarga.

“Ada pengurangan dari tahun sebelumnya,” ungkap Drs. Mirja Efendi

Lanjut Drs. Mirja Efendi, Pengurangan jumlah penerima BLT DD tahun 2021 berdasarkan hasil pendataan tim relawan covid, bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah seperti bantuan PKH, BPNT, PRAKERJA, BLT UMKM dan bantuan lainya dari Pemerintah.

Dikatakan Drs. Mirja Efendi, merujuk kepada Peraturan PMK nomor 222 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan No 140/28/tahun 2021 tentang penerima BLT DD, bahwa BLT DD diperuntukan untuk warga miskin yang berdomisili di desa setempat dan belum tersentuh bantuan seperti, bantuan PKH, BPNT, PRAKERJA, UMKM dan bantuan lainnya dari Pemerintah.

“Jadi khusus untuk tahun 2021 penerima manfaat BLT DD tahun 2021 ini diberikan kepada 26 KK dengan besaran Rp. 300. 000, perbulan selama 12 bulan,” ungkap Drs. Mirja Efendi.(ja)

banner 728x250