39 KK Warga Desa Padang Manis Bakal Terima BLT DD Tahun 2021

DESA3313 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Sebanya 39 Kepala Keluraga warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Hal itu disampaikan Ketua BPD Suhaimi se usai melaksanakan musyawrah khusus bersama tim relawan covid-19 di Aula Kantor Desa setempat. Sabtu (27/02/2021).

Dikatakan Suhaimi, sebelum dilakukan penetapan, tim relawan Covid-19 terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data penerima BLT DD tahun 2020, hal itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan penerima BLT DD tahun 2021 tidak termasuk penerima bantuan lainnya dari Pemerintah.

banner 728x250

Dijelaskan Suhaimi, sebelumnya, Pemerintah Desa tahun 2020 telah menetapkan penerima BLT DD sebanyak 73 KK, tetapi setelah dilakukan ferivikasi dan dikroscek ke lapangan dari 73 KK hanya 39 KK yang masih bisa menerima BLT DD tahun 2021, sisanya yang 34 KK itu di keluarkan lantaran sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah, seperti bantuan PKH, BPNT, PRAKERJA, UMKM dan bantuan lainya dari Pemerintah.

Ketua BPD DEsa Padang Manis Suhaimi memimpin jalan acara musyawarah khusus penetapan BLT DD

“Sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan nomor  222 dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan nomor 140/28/2021 tentang penerima BLT DD tahun 2021, syaratnya penerima BLT DD tahun 2021 di peruntukan untuk masyarakat miskin yang berdomisili di Desa yang bersangkutan, dan tidak termasuk penerima Bantuan PKH, Prakerja, UMKM dan bantuan Pemerintah lainnya,” ungkap Suhaimi

 

Ditempat yang sama, Penjabat Kepala Desa Padang Manis Drs. Jailani Ashar mengatakan, dirinya menyambut baik hasil keputusan musyawarah khususu pada hari ini, yang mana sudah kita lihat dan saksikan bersama seluruh peserta musyawarah sudah menyepakati 39 KK ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun 2021. Meskipun ada perdebatan sedikit, tetapi itu hal biasa dalam musyawarah.

Penjabat Kepala Desa Padang Manis sedang menyampaiakn acara sambutan pada saat musyawarak khusus penetapan penerima BLT DD

“Hasil keputusan hari ini secepatnya akan kami tindak lanjuti untuk di masukan dalam APBDes, sedangkan untuk realisasinya kita selesaikan dulu administrasinya, kalau sudah selesai semua secepatnya kita realisasikan,” ungkap Drs. Jailani Ashar

Lanjut Drs. Jailani Ashar, untuk penyaluran BLT DD tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun 2020, kalau tahaun 2020 BLT disalurkan selam 3 bulan sedangkan untuk tahun 2021 mencapai 12 bulan.

“Tahun 2020 perbulanya 600 ribu rupiah, untuk tahun 2021 perbualnya 300 ribu rupiah,” Jelas Drs. Jailani Ashar.

Terkait dengan belum ditetapkanya APBDes, Drs. Jailani Ashar mengungkapkan, hal ini tidak menjadi kendala, hanya saja Pemerintah Desa dengan BPD belum bermusyawarah untuk membahas anggaran DD dan ADD, termasuk membahas anggaran kenaikan tunjangan BPD.

Perwakilan masyarakat dan tamu undangan yang hadir pada saat musyawarah penetapan penerima BLT DD

Terkhusus kenaikan tunajangan BPD, Pemerintah Desa tidak ada masalah, hanya saja kenaikan tunjangan BPD yang mencapai 750 ribu perbulan itu sulit terwujud, lantaran keuangan untuk pos anggaran tersebut tidak mencukupi di anggka 100 persen.

“Kalu bisa naik 100 persen kita naikan, tetapi berkaca kepada keuangan Desa tahun ini, kemungkinan kenaikan tunjangan BPD tidak bisa di akomodir 100 persen, tetapi ini akan kita musyawarakn untuk di carikan solusinya yang terbaik, intinya semua anggara yang dibutuhkan kita sesuaikan dengan kondisi keuangan Desa, jangan sampai kita nabrak aturan,” tegas Drs. Jailani Ashar.

Kepala Unit Polsek Manna, Iptu Davinsi Jose Sidabutar melalui Babinkamtibmas Bripka Suharno, SH berharap, penetapn penerima bantuan BLT DD ini jangan sampai menabrak aturan harus sesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Dalam menetukan kebijakan harus di dasari dengan aturan hukum yang jelas, sebab hukum tertinggi adalah aturan,” tegas Bripka Suharno, SH.(ja)

banner 728x250