Wajib Terapkan Prokes, Pemda Bengkulu Selatan Izinkan Gelar Pesta Pernikahan

DAERAH, KESEHATAN3445 Dilihat

Bengkulu Selatanharianmediator.com – Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 , kasus penyebaran Covid-19 di Bengkulu Selatan telah mengalami penurunan. Maka dari itu, setelah mengkaji dan menimbang kembali, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya memberi kelonggaran kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian.

Termasuk masyarakat yang ingin menggelar acara pesta pernikahan, kini sudah diperbolehkan alias diizinkan. Hal itu di ungkapkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulayadi se usai melaksankan Rapat Satgas COVID-19 di Balai Sekundang Manna. Senin (8/2/2021).

banner 728x250

”Hari ini kita membahas mengenai tren penurunan penyebaran covid-19 di Bengkulu selatan, karena dengan tren yang menurun itu merupakan hal positif untuk Bengkulu selatan dalam hal mengendalikan penyebaran copid19,” ungkap Gusnan.

Dikatakan Gusnan, Atas pertimbangan-pertimbangan itu, maka kegiatan yang menimbulkan keramaian/kerumunan sudah dapat dilakukan dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. terutama masalah keramaian yang melibatkan masyrakat banayak, seperti acara pernikahan restoran tempat hiburan dan tempat lainya. Selain itu, lanjut Gusnan, untuk sekolah juga akan di berlakukan tatap muka tetapi dengancatatn tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Gusnan menegaskan masyarakat diminta untuk patuh dan taat untuk mengikuti aturan tentang penerapan protokol kesehatan, bagi masyarakat yang  tidak aturan protocol kesehatan akan dilakukan sangsi sesuai dengan aturan baik berupa denda maupun pidana.(ja).

banner 728x250