Satpol PP Bersama Satgas Razia Sejumlah Tempat Yang Melanggar Prokes

Kota Bengkulu | Harianmediator.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama tim satuan tugas (satgas) gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dinas kesehatan masih gencar melakukan patroli dan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Minggu (14/1/2021).

Satpol PP dan tim satgas lainnya mulai pukul 10.00 WIB merazia beberapa titik lokasi diantaranya gedung diknas provinsi, gedung poltekkes, balai buntar, madelin hotel, pantai pasir putih dan lainnya.

banner 728x250

Dari kegiatan razia itu, petugas masih menemukan atau mendapati beberapa warga atau pengunjung yang melanggar prokes, terutama tidak memakai masker. Kemudian pelanggar prokes itu oleh petugas langsung ditegur dan diingatkan serta diberi arahan yang tegas.

Masyarakat juga diberikan sosialisasi terkait peraturan walikota (perwal) nomor 29 tahun 2020, terutama kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker/tidak menerapkan Protokol Kesehatan.[ja]

banner 728x250