Pemdes Tungkal I Salurkan BLT DD Satu Bulan, Ini Keterangan Pjs. Kades

DESA3409 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com –  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pemerintah pada 2021. Program ini menjadi prioritas penggunaan Dana Desa dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian di masyarakat.

Penyaluran BLT Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Aturan lainnya adalah Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan nomor 140/28/2021.

banner 728x250

Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.

Dengan mempedomani PMK, Permendes dan SE Bupati Bengkulu Selatan dan hasil musdesus tentang penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2021 yang dilakukan relawan Covid-19 beberapa minggu yang lalu.Pemerintaj Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan penyaluran BLT DD tahap pertama. Jumat (26/3/2021).

Penjabat Kepala Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Edwar Kenedi, SE mengatakan, sebanyak 76 KPM warga Desa Tungkal I akan menerima pencairan BLT DD tahap pertama, dengan besaran 300 ribu rupiah.

“Untuk tahap selanjutnya, akan kita realisasikan setelah adminstrasi penyaluran tahap pertama ini beres,” ungkapnya.

“76 KPM hari ini akan menerima pencairan tahap pertama yaitu untuk jatah bulan Januari, meskipun disalurkan di bulan Maret yang bisa di cairkan hanya satu bulan, sebab berdasarkan aturan PMK nomor 222 pencairannya BLT DD tidak bisa di rafel, dan selanjutnya akan kita ajukan lagi untuk pencairan tahap kedua untuk jatah bulan Februari dan seterusnya,” ungkap Edwar Kenedi, SE

Ditempat yang sama Bapak Camat Kecamatan Pino Raya Hendri Farizal, SH mengungkapkan, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa di tahun 2021 ini kita masih dalam suasana pandemi Cobid-19, sehingga Pemerintah Pusat memberikan kebijakan, bahwasannya dana desa bisa di gunakan untuk penanganan Covid-19 dan pemberian BLT untuk masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat dan belum tersentuh bantuan lainnya dari Pemerintah.

“Selamat kepada KPM yang telah mendapatkan BLT DD untuk tahun 2021, dan semoga dana tersebut bermanfaat,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris Kecamatan Manna ini mejelaskan, bukti penerimaan BLT DD tahap satu akan di kirim ke DPPKAD dan ke KPPN, baru akan cair kembali untuk tahap kedua, jadi untuk dana BLT DD tahap kedua masih di KPPN belum masuk ke rekening Desa, intinya proses pencairannya dilakukan secara bertahap tidak bisa di rafel.(ja)

banner 728x250