Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjung Menang Resmi Dilaporkan.

DAERAH2782 Dilihat

Bengkulu Selatan l harianmediator.com – Untuk memastikan apa yang sudah terjadi pada Pemerintahan Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim, oleh karena itu dugaan Penyelewengan dana Desa Tanjung Menang resmi di laporkan. Hal ini dilakukan agar dugaan yang merugikan keuangan Desa khususnya Masyarakat Tanjung menang dapat dengan jelas benderang dan tidak menjadi problem bagi publik khususnya Masyarakat Tanjung Menang, Senin (13/2/2023)

Berkas laporan LSM Kibar dugaan penyelewengan realisasi dana desa Tanjung menang diperiksa dan diterima kepegawaian bagian umum inspektorat Bengkulu Selatan

Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan Hotma saat di konfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan Pemdes Tanjung Menang Kecamatan Seginim, “ya hari ini kita resmi melaporkan dugaan penyalah gunaan dana Desa, Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim, hal ini kita anggap penting agar tidak menjadi problem ditengah Masyarakat, karena sesuai dengan pantauan kita di lapangan hal ini sudah membuat kekisruhan terkhusus di Desa Tanjung Menang terbukti dari surat permintaan bantuan warga untuk kejelasan keuangan BUMDes Desa Tanjung Menang” ungkap Hotma.

banner 728x250

Hotma juga menerangkan beberapa item yang dilaporkan olehnya diantaranya, adanya kekisruhan diantara Pemerintah Desa terkait adanya pemberhentian 4 orang Perangkat Desa tanpa rekomendasi Kecamatan, adanya Kepala Desa melakukan pembelanjaan dana BUMDes tanpa musyawarah yang dibuktikan dengan aduan masyarakat (pengurus BUMDes), adanya dugaan Penyelewengan dana Desa dari sisa pembangunan Siring pasang lebih kurang Rp.28jt an, adanya dugaan kegiatan fiktif diantaranya kegiatan SDGS, seluruhnya kejadian ini dilakukan pada tahun anggaran 2022 yang lalu, ungkap Hotma.

Hotma juga menambahkan kita meragukan monitoring dari pihak Kecamatan Seginim, bagaimana tidak sangat disayangkan dengan apa yang terjadi pada Pemdes Tanjung Menang Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, pasalnya meskipun beberapa Perangkat Desa yang di gaji oleh dana Desa itu sendiri lengkap untuk membantu Kepala Desa dalam melakukan pelayanan, serta pembangunan di Desa untuk Masyarakat, Kepala Desa tetap tidak melibatkan Perangkat Desa sesuai tupoksinya.

Hal ini terungkap dari beberapa sumber yang menyatakan kejadian pada proses menjalankan Pemerintahan di Desa Tanjung Menang, “Kepala Desa Nuktar yang melakukan seluruh pembelanjaan bukan TPK, hal itu jelas begitu pencairan dana langsung diambil Kepala Desa cuman menyisakan penggajian saja” terang sumber.

Sumber juga menjelaskan bahwa pada kegiatan yang sudah dilaksanakan, hingga pekerjaan selesai banyak yang menyisakan anggaran, namun sisa anggaran tersebut bukan di silpakan namun diambil oleh Kepala Desa itu sendiri, salah satu contoh pada pembangunan Siring pasang, dana untuk pembangunan Siring pasang ini menyisakan anggaran sebesar 28jt rupiah, namun sisa tersebut tidak dikembalikan ke kas Desa. Alasan Kepala Desa banyak yang mau di bagi” ungkap Sumber.

Selanjutnya sumber juga menjelaskan terkait dana BUMDes yang di belanjakan Kepala Desa tanpa melalui Musyawarah, serta dana kegiatan SDGS yang menurut sumber fiktif, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan namun pembiayaan untuk kegiatannya tetap dicairkan dan di SPJ kan, “Bos kami (Kepala Desa) sering sekali memerintahkan agar pendanaan yang mana dananya sudah habis minta Carikan dari dana kegiatan lain” tutup sumber.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan saat dikonfirmasi terkait banyak laporan yang dimasukkan LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan “kita akan membentuk tim untuk menyikapi laporan yang dimasukkan LSM Kibar terkait Desa Tanjung Menang, yang jelas kita akan tindak lanjuti laporan tersebut” ungkap Hamdan.

Sementara itu Camat Kecamatan Seginim saat dikonfirmasi terkait monitoring yang dilakukan menjelaskan bahwa monitoring sudah dilakukan dan saya serahkan dengan Sekcam sebagai ketua tim monitoring. Namun Sekcam Seginim juga saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait hasil monitoring, dikarenakan harus melaporkan nya terlebih dahulu dengan Camat.

Kepala Desa setempat Nuktar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyatakan “Pak Kades gak bisa menggunakan HP Pak, baru pegang HP layar sentuh” tutupnya. (gr)

banner 728x250