Desa Padang Jawai Kecamatan Bungamas Laksanakan Sosialisasi Hukum

DESA3304 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Pemerintah Desa Padang Jawai Kecamatan Bungamas Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Senin (29/6/2020).

Acara tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa setempat di hadiri oleh, Kepala Desa, Adi Santoso, Ketua BPD, Nirwan Jayadi, Camat Bunga Mas, Ir. Miran dan seluruh pesrta undangan yang hadir.

banner 728x250
Peserta musyawarah sedang fokus menyimak

Dikatakan Adi Santoso selaku Kepala Desa, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan hukum kepada masyarakat, sebab akibat dari ketidak tahuan tentang hukum akibatnya sering terjadi permasalahan hukum di kalangan masyarakat itu sendiri.

“Hari ini kami mengundang langsung narasumber dari Kejari Bengkulu Selatan, Lutiarti, SH selaku Jaksa, Gunadi, SH, selaku staf Intel Kajari, harapannya dengan di adakan nya sosialisasi hukum ini kedepannya masyarakat bisa lebih tertib dalam menghadapi persoalan hukum,” ungkap Adi dalam sambutanya.

Camat Bungamas Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Miran sedang memberikan sambutan

Camat Bungamas, Ir. Miran berharap sosialisasi kali ini bisa di jadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan segala persoalan hukum di Desa, sebab akibat ketidak tahuan kita terhadap hukum, maka bisa menimbulkan permasalah hukum di kemudian hari.

“Kegiatan sangat penting dilaksanakan di Desa, sebab ini bisa memberikan ilmu hukum kepada masyarakat, yang tadinya belum mengerti hukum setelah adanya acara ini mereka bisa lebih mengerti hukum,” kata Miran.

Jaksa Kejari Bengkulu Selatan, Lutiarti, SH selaku Narasumber

Lutiarti, SH selaku narasumber menjelaskan, Sosialisasi ini merupakan sala satu program pendekatan penegak hukum ke masyarakat di tingkat Desa, kalau bahasa ringkasnya istilahnya “Jaksa Beraya ke Desa,”.

“Akhir- akhir ini masyarakat sedang resah akibat persoalan bantuan, makanya kami siap untuk bekerjasama dalam memberikan pemahaman dan penjelasan hukum yang benar ke masyarakat,” ujarnya.**[ja]

banner 728x250