Hattric, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP Dari BPK RI Tiga Kali Secara Beruntun

DAERAH3295 Dilihat

Bengkulu | Harianmediator.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Predikat tersebut di dapat setelah BPK RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019, pada saat rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6/2020).

banner 728x250

Prestasi membanggakan ini di raih Pemprov Bengkulu tiga kali secara beruntun mulai tahun 2017, 2018 dan 2019 di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pemberian opini WTP kepada Pemprov Bengkulu disampaikan langsung anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, secara virtual, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bnegkulu.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualain,” Ujar Bahrullah Akbar melalui video Conference, di ruamg rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Bahrullah menjelaskan, walau mendapat opini WTP namun masih ada saja temuan permasalahan dilingkup Provinsi Bengkulu. Sala satunya terkait permasalah aset tetap, yang belum dilakukan secara optimal.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang telah memberikan penilayan Wajar Tanpa Pengecualuan (WTP) terhadap pengelolaan Keuangan Pemerintan Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulliah sejak tahun 2017, 2018 dan 2019, tiga tahun berturut-turut pengelolaan keuangan kita mendapatan opini Wajar Tanpa Pengecualain,” Ungkap Gubernur Rohidin, usai menerima LHP BPK opini WTP.

Orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu tidaklah ada artinya jika pengelolaan keuangan itu tidak berdampak pada kesejahtraan masyarakat.

“Ini baru memenuhi standar umum akuntansi dalam pengelolaan keuangan, artinya masih perlu kerja keras agar pengelolaan keuangan daerah itu berdampak pada kemauan daerah dan kesejahtraan masyarakat,” Ujar Gubernur. [ja]

banner 728x250