54 Desa fiktip Sedang Di Bidik KPK

DESA3385 Dilihat

KONAWE  – Kementrian Dalam Negri telah menggerakan tim untuk mengecek kebenaran terkait adanya 54 desa fiktip di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, tim yang di bentuk bersama polri sudah di trjunkan ke lapangan untuk mengecek kebenaran kabar tesebut.

Dikutif dari Prime Time News. “Tim kita sudah bergerak bersama pemerintah provinsi. bersama tim dari Polda Sultra, ini ada empat yang di duga katanya itu fiktip dan tidak ada penduduknya tetapi diberikan anggran, ini kita cek dengan menurunkan tim bersama, ada anggaran tetapi tidak ada penduduknya, kalau ini fiktip memang harus di tindak sesuai hukum yang berlaku” Demikian ungkap Mentri Dalam Negri, Tito Karnapian.

banner 728x250

Tito Karnapian mendagri RI

Polda Sulwesi Tenggara menjelaskan temuan desa fiktip terjadi di kabupaten konawe jumlahnya bukan 54 desa tetapi hanya 23 desa tidak terdaftar dan dua desa fiktip, hingga kini polda sulawsi tenggara sudah memeriksa 57 saksi.

Kasus desa fiktip penerima dana desa sebenarnya juga sudah di usut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbeda denga polda sulawesi tenggara lembaga anti rasuah itu mencatat ada 32 desa yang bermasalah di kabupaten konawe, dari jumlah itu terdapat tiga desa yang piktif, sedangkan 31 desa lainya berdiri berdasarkan surat keputusan pembentukan desa dengan tanggal mundur.

Selain kemendagri yang memebentuk tim, kementrian desa juga telah menggerakan tim untuk menindak lanjuti temuan desa fiktip tersebut, tim yang di turunkan oleh kementrian desa berasal dari direktorat jendral pemberdayaan masyarakat desa, tim ini bertujuan untuk memferivikasi terkait adanya dugaan desa fiktip, tim ini bekerjasama dengan berbagi instansi pungsinya untuk melakukan kordinasi terhadap dugaan adanya 54 desa fiktip di kabupaten konawe provinsi sulawesi tenggars.

“Urusan administrasi desa itu ranah kementrian dalam negri, karna laporannya dari pemerintah daerah, kami dari kementrian desa tugas dan pungsinya adalah mengisi program-program terutama untuk kemajuan desa, dugaan adanya desa fiktip disulawesi utara itu kita buktikan saja, kalau memang ada desa fiktip itu harus di proses secara hukum” Demikian ungkap Budi Arif Setiadi selaku wakil metri desa yang di kutip dari Prime Time News. (mtrtv)

banner 728x250

Topik Terkait