SK Honorer Pemda Provinsi Akan Dipermanenkan

DAERAH3300 Dilihat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan validasi data terkait dengan akan dipermanenkannya SK tenaga honorer.

Surat keputusan (SK) untuk tenaga horer berbeda dengan tahu-tahun sebelumnya, selama ini SK tenaga honorer ini hanya berlaku satu tahun, sedangkan untuk kedepanya SK tenaga horer ini akan di permanenkan.

banner 728x250

Dikutip dari Rakyat Bengkulu.com “saya mau ketemu dulu sama mereka (honorer), kemudian akan saya pastikan dulu datanya agar divalidasi, agar datanya tidak berubah-ubah, kadang data tenaga honorer ini setiap tahun di ganti”Ungkap Rohidin selaku gubernur

Seiring dengan divermanenkannya SK tenaga honorer, pemerintah provinsi juga akan menaikan gaji tenaga honorer, untuk tahun sebelumnya gaji tenaga honorer ini sebesar 1,8 juta rupiah per bulan, sedangkan kedepan akan di naikan menjadi 2 juta rupiah per bulan.

Menrut Rohidin mersyah selaku gubernur bengkulu, validasi data itu sangat penting, tujuannya untuk ploting anggaran kenaikan, kedepan tenaga honorer ini akan di cover sebagai peserta BJS, tetapi untuk iuran BJS sendiri tidak akan membebani APBD.

Pembayaran BJS tenaga honorer tidak dipotong dari gaji, untuk pembayarannya akan dicover dari dana  corporate social responsibility (CSR) Bank Bengkulu. (JA)

banner 728x250