Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Penerimaan Pendapatan transfer Dana Desa (DD) tahap pertama, Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang di manfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana Desa atau rehab gudang Desa.
Dijelaskan Kepala Desa, Irawan Dinata Musalam melalui Sekretaris Desa, Jumarlin, Pembangunan sarana dan prasaran atau rehab gudang Desa itu tentunya dalam rangka untuk memudahkan dalam pendataan dan penyimpanan barang/aset inpentaris Desa.
“Ini untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam mendata dan menyimpan barang inpentaris Desa, selain itu juga, untuk keamanan barang itu sendiri” pungkasnya.
Pembangunan Sapras ini pembiayaannya di alokasikan melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan menelan anggaran sebesar 119,6 juta rupiah.
Gambar titik nol tampak dalam gudang
“Untuk kegiatan saat ini baru sebatas pengerjaan pembongkaran gudang, pengerjaan cor tiang dan pengerjaan pemasangan bata,” jelasnya
Aitem sub bidang pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat kini tentunya menggunakan Dana Desa tahap pertama sebesar 30,4 juta rupiah, secara kalkulasi diperkirakan baru mencapai kurang lebih sekitar 25% dari total anggaran.
“Terkait untuk pengawasan kegiatan ini tentunya kami melibatkan BPD selaku wakil dari masyarakat,”.[ADV/ja]