Terganggu Intrik Bisnis Foto, IMO-Indonesia Desak Kabag Humas Dicopot

BENGKULU SELATAN | HarianMediator.comPuluhan pimpinan media online mengaku makin tidak nyaman terhadap intrik ‘bisnis foto’ yang diduga memotivasi upaya oknum staf Bagian Humas dan Protokol Setda Bengkulu Selatan mengalang-halangi tugas liputan pelantikan kepala desa.

Para anggota Ikatan Media Online (IMO) Indonesia berbasis di daerah tersebut menyayangkan insiden tak terpuji sekaligus melanggar Undang Undang Pers itu mewarnai momen sakral pelantikan 127 kepala desa defentif, 8-10 September lalu.

banner 728x250

Mereka mendesak Bupati Gusnan Mulyadi mengevaluasi jajaran kehumasan Pemkab. Kalau perlu, disertai pencopotan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol.

“Siapapun pebisnis foto itu, kami tak begitu peduli (tidak mempermasalahkan-red), itu urusan kesekian. Tapi kalau dengan cara menghalangi wartawan meliput, itu masalah besar,” ujar Bendahara IMO-Indonesia DPW Bengkulu, Alfian, Minggu (19/9) siang.

“Memang oknum staf Humas yang suruh wartawan menjauh waktu liputan pelantikan. Malah katanya sudah ada Media Center (tunggu kiriman rilis dari Media Center saja-red),” timpal Sekretaris IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan, Irwan Mursidi.

Dikonfirmasi terpisah, Lestari Haris pemilik media online Warta.one, Irhanudin owner TheBlusukan.com, Lupti Gustian pemilik RafflesiaExpose.com, Ahmad Murad pimpinan MuradCenter.com, dan Junaidi Hamid pendiri Andusti.com membenarkan tindak pidana menghalang-halangi tugas pers tersebut dilakoni oknum staf Humas Pemkab.

“Kami sedang mencari tahu siapa dalang intelektualnya. Kita perkarakan, supaya oknum-oknum itu paham resiko perbuatan mereka,” cetus Ahmad Murad, Minggu malam.

Sebelumnya dikabarkan, munculnya tagihan biaya foto kepada para kepala desa dari oknum tertentu memantik persepsi miring para pimpinan media anggota IMO-Indonesia.

Mereka menduga, bisnis bernuansa gratifikasi dan —atau minimal pungutan liar— itu adalah kelanjutan kisah di hari pelantikaan 127 kepala desa pada enam tempat berbeda.

Para awak media dihalang-halangi meliput prosesi pelantikan kepala desa dari jarak dekat, diduga agar foto terbaik yang layak jual hanya diperoleh fotografer internal.

Tidak cukup melalui lisan, tindak menghalang-halangi wartawan juga dilakukan secara fisik. Seorang pimpinan media online anggota IMO-Indonesia mengaku tangannya ditarik oknum staf Humas.

Tindakan fisik itu mendapat atensi khusus Ketua IMO-Indonesia DPW Bengkulu yang akan segera menyeret pelaku beserta atasan dan seluruh kroninya ke ranah hukum.

“Pers punya produk tersendiri, tidak jualan foto. Tindakan oknum Humas itu keliru besar dan beresiko hukum,” tegasnya, Sabtu (18/9) kemarin.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan sebagai ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten, Kabag Humas dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.

Beberapa pimpinan media anggota IMO-Indonesia di daerah itu sudah terhubung dengan Kabag Humas dan Protokol serta pengelola Media Center Pemkab yang disebut-sebut sebagai pihak penagih biaya foto, namun kedua pihak tersebut masih saling lempar pernyataan.[inv-imobkl]

banner 728x250