Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, hal ini dilakukan dalam rangka untuk penanganan kasus wabah virus Corona atau Covid -19.
Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MM, menjelaskan, dari hasil evaluasi dan hasil penyisiran dari sisi mata APBD Provinsi Bengkulu kita dapatkan lebih kurang 15 MIliar. Dana ini untuk operasional tim dilapangan, pengadaan peralatan, APD (Alat Pelindung Diri), dan kesiapan lainnya dalam menangani penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu.
“Untuk di Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur, alat pelindung diri sudah mulai kita distribusikan kebeberapa OPD” pungkasnya
Lanjut, Dr H Rohidin Mersyah MM , Kebijakan ini dilakukan demi kemanusiaan dan berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-247/MK.07/2020 perihal: Pengehentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2020.
“Pos anggaran ini berdasarkan arahan dan petunjuk kementerian Keuangan, seperti pos APBN dana DAK dari bidang kesehatan dan beberapa bidang lain boleh dialihkan, termasuk dana desa (DD) ini boleh dalihkan,” pungkas Rohidin Mersyah. (ja)