Ratusan Warga di Bengkulu Selatan Belum Terima BLT Dana Desa

DAERAH3317 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Ratusan Masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di beberapa Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum juga mendapat kucuran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dari Pemerintah Desa.

Padahal batas waktu yang di tentukan Pemerintah untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tiga bulan pertama yaitu mulai bulan April, Mei, Juni sudah memasuki penyaluran tahap akhir.

banner 728x250

Berdasarkan pantuan media online harianmediator.com, Hal tersebut disebabkan karena belum adanya singkronisasi aturan terkait dengan kriteria penerima BLT yang  bersumber dari Dana Desa.

Masyarakat meminta, Pemerintah Desa berlaku adil dalam menyalurkan BLT Dana Desa, jangan di pilih-pilih, bagikan sesuai dengan kuota yang di tetapkan Pemerintah, Masyarakat berharap Pemerintah Desa segera menyalurkan bantuan, sebab dalam kondisi pandemi covid-19 ini masyarakat sangat membutuhkannya.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi Terancan Disangsi Mendagri

Mantan Perangkat Desa yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, di satu sisi Pemerintah Desa dilema dengan adanya aturan yang di kelurakan Kementrian Desa yang mengatur warga penerima BLT Dana Desa, sebab aturan tersebut menyebutkan bahwa penerima BLT itu bukan warga terdampak covid-19, tetapi warga miskin. Disisi lain Pemerintah Desa di hadapan langsung dengan masyarakat.

“Terlebih lagi dalam persoalan ini di duga ada pihak yang hendak ngambil keuntungan dari situasi ini, saya curiga jangan-jangan situasi ini di tunggangi penumpang gelap yang sengaja membuat kekisruhan, biar di anggap jadi pahlawan,” ujarnya

Ia berharap Bupati Bengkulu Selatan segera menyelesaikan persoalan ini, segera terbitkan Perbupnya, agar Pemdes punya payung hukum yang jelas, jangan Pemdes terus yang di salahkan oleh masyarakat, mereka di demo tiap hari, kasian mereka, bahkan persoalnnya meluas sampai mereka dituntut untuk mundur sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Kita semua harus menyadari betul bahwa semua masyarakat terkena dampak covid-19, tetapi Pemerintah Desa juga terdampak dengan aturan, solusi terbaiknya, Bupati segera keluarkan Perbupnya, Bupati kan selalu mengatakan BLT DD untuk warga terdampak covid-19, mana perbupnya” Pungkasnya.

Selain Persoalan BLT, Desa juga di bebankan membiayai kegiatan yang tidak di atur dalam Permendes momor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, jangan semua di bebankan ke Pemerintah Desa, apa Kabar Pemerintah Daerah yang punya APBD 1 Triliun lebih.

Sementara, Desa di desak harus mengedepankan transparansi anggaran, penggunaan keuangan harus di pajang di baliho agar masyarakat mengetahuinya, sementara transparansi keuangan Daerah  masyarakat tidak mengetahuinya, bahkan di OPD-OPD tidak tampak adanya transparansi anggaran, harusnya mereka juga pasang baliho, agar setiap masyarakat bisa mengetahuinya.[ja]

banner 728x250