Kepala Bapeda Bengkulu Selatan, “Aplikasi Desk Sangat Efektif dan Mudah Terkontrol”

DAERAH3307 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Pola Musrenbang Kecamatan disempurnakan berdasarkan Permendagri nomor 70 melalui aplikasi yang di buat oleh Kementrian Dalam Negri yaitu aplikasi Desk (konsultasi kemeja OPD Teknis). Hal itu disampaikan Kepala BAPEDA Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP.M,Si pada saat Musrenbangcam Kecamatan Manna

“Di Deskan di sisitem masuk, di temukan kepada OPD nanti baru masuk bahan FKPD, jadi nanti setelah usulan itu masuk di system itu akan di sebar, ada yang masuk ke Pertanian, masuk ke PU, kemudian kita temukan lagi di Musrenbang Kecamatan” ungkap Sukarni, SP.M,Si

banner 728x250

Dijelaskan Sukarni, SP.M,Si, pola usulan dengan mengunakan system Desk (konsultasi kemeja OPD Teknis) ini sangatlah efektif,  selain efektif juga akan mudah terkontrol karena semuanya terekomendasi dalam aplikasi, bahkan Kemendagri akan mengetahui kalua disetiap Desa ada usulan Pembangunan. Begitupula di DPR itu juga akan berubah sesuai dengan sistem.

Dikatakan Sukarni, SP.M,Si, sebelumnya anggota DPR bawa usulan dana Fokir itu pada saat pembahasan anggaran sekarang tidak lagi, anggota DPR bawa usulan dana Fokir pada saat penyusunan anggaran yang sekarang, karena DPR juga punya aplikasi sendiri, dan setiap anggota DPR sudah punya aplikasi sendiri-sendiri,

“Jadi setiap anggota DPR itu bisa ngecek sendri usulan dari masing-masing Dapil, pas di masukan ke Bapeda, maka akan kami sebar ke masing-masing OPD sesuai dengan usulan, nanti tinggal OPD menyimpulkan mana usulan dana Fokir mana usulan dari musrenbang,” Jelas Sukarni, SP.M,Si.

Lanjut Sukarni, SP.M,Si, yang lebih bagusnya itu usulan dari Musrenbang sama dengan usulan Fokir. Jadi Pada saat pembahasan anggaran nanti masing-masing anggota DPR punya dana Fokir. Hal ini akan lebih efektip dan efisien karena anggaran kita kecil.

Dikatakan Sukarni, SP.M,Si, Sistem ini sebenarnya tahun 2020 sudah dimuali, tetapi saat itu usulan dana Fokirnya pada saat pembahasan anggaran, karena sistemnya belum ada, kemudian  kita ngedisknya dengan cara manual.

“Usulan Fokirnya masuk ke OPD dank BAPEDA, kemudian kami cek dari daftar musrenbang, yang paling mudah untuk direalisasikan itu data yang sudah singkron antara usulan di musrenbang dengan usulan di Fokir, meskipun sudah oke dan singkron karena mengingat anggaran kita kecil tentu semunya dilakukan verifikasi terlebih dulu untuk menentukan skala prioritas” ungkap Sukarni, SP.M,Si.(ADV/ja)

banner 728x250