Wisata Alam Sekunyit Belum Kantongi Izin, DPRD : Hentikan Segala Aktifitas WAS

DAERAH3337 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan untuk membahas tindak lanjut hasil kunjungan DPRD ke lokasi Wisata Alam Sekunyit (WAS) beberapa waktu lalu.

Rapat yang digelar di ruangan Komisi II itu membahas tentang persoalan yang menyangkut perizinan Wisata Alam Sekunyit (WAS).

banner 728x250

Kepala Dinas Pariwisata Yulian Fauzi yang hadir dalam rapat bersama Komisi II menyampaikan, tempat wisata yang dinamai WAS itu belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.

Mendengar penjelasan tetsebut, DPRD Bengkulu Selatan melalui Komisi II meminta, Pemerintah Daerah di minta untuk melakukan tindakan tegas dengan melarang segala aktifitas apa pun di tempat wisata Wisata Alam Sekunyit (WAS).

Kalau belum mengantongi izin berarti itu ilegal. Pemerintah daerah harus tegas. Hentikan aktifitas di tempat wisata selama perizinannya belum lengkap” kata Dodi Martian, S.Hut, M.M sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.

Untuk mencegah polemik dalam pembangunan di tempat wisata WAS kembali terjadi. Komisi II menyarankan semua unsur di pemerintahan dan dari masyarakat agar duduk bersama mencari solusi terbaik.

Karena investasi sektor pariwisata di daerah harus tetap memperhatikan dan mengdepankan norma agama, adat istiadat serta budaya lokal, sesuai yang diatur dalam Undang-undang,” jelas Dodi Martian.[ja]

banner 728x250