Tujuh Pejabat Sementara di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Manna Resmi Dilantik

DAERAH3335 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi melalui Camat Manna, Turman, melantik tujuh Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa yang berada dilingkungan Pemerintah Kecamatan Manna.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di gelar di aula Kantor camat Manna, Rabu (19/02/2020), dihadiri oleh Koramil, Kapolsek, KUA, Perangkat Desa dan BPD.

banner 728x250

Tujuh Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa yang di lantik terdiri dari :

  1. Zukwan Fazri, SE (Pjs Desa Tambangan)
  2. Richi Linuswan Putra, SE (Pjs Desa Tanjung Raman)
  3. Khairul (Pjs Desa Manggul)
  4. Kadarmansyah, S. Sos (Pjs Desa Desa Padang Manis)
  5. Rahmad Rafelan, S. Pd (Pjs Desa Kembang Ayun)
  6. Migardi (Pjs Desa Terulung)
  7. Tiwardi, SE (Pjs Desa Tanjung Besar)

“selamat untuk bapak-bapak yang telah dilantik sebagai Pjs Kepala Desa, semoga dalam menjalankan tugasnya selalu di beri kelancaran dan kemudahan” ujar Turman dalam pidatonya.

Camat berharap, kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Desa dari mulai BPD, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat selalu membantu dan mendukung dalam melaksanakan program-program kegiatan Desa.

“bekerjasama dengan baik untuk membangunan desa, tinggalkan kepentingan pribadi dan golongan, laksankan sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Camat.[ja]

banner 728x250