Tim Relawan Covid-19 Desa Cinto Mandi Tetapkan 28 KK Penerima BLT DD Tahun 2021

DAERAH3473 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Musyawarah khusus penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2021 Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan dengan lancar. Rabu (24/02/2021).

banner 728x250

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Cinto Mandi Zeturi Martono, turut hadir Sekretaris Desa Cinto Mandi Pera Istiana, Pendamping Desa Kecamatan Pino Raya, Babinsa, perwakilan masyarakat dan seluruh anggota BPD beserta Perangkat Desa.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Cinto Mandi melalui Sekretaris Desanya Pera Istiana menyampaikan, musyawarah penetapan penerima bantuan BLT Dana Desa dilaksankan dalam rangka untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat BLT DD tahun 2021.

“Jangan sampai penerimanya tidak tepat sasaran, dan harus sesuai dengan aturan,” ungkap Pera Istiana

Terkait dengan kriteria yang menjelaskan tentang masyarakat penerima BLT DD, Pera Istiana menjelaskan, untuk kriteria penerima manfaat BLT DD tahun 2021 di atur dalam Peraturan Mentri Keuangan Nomor 222 tahun 2020. Berdasarkan hal itu, masyarakat penerima manfaat BLT DD itu masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat dan belum pernah menerima bantuan lainya dari Pemerintah.

“Pada intinya BLT DD di peruntukan untuk masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan,” ungkap Pera Istiana.

Ketua BPD Desa Cinto Mandi Zeturi Martono saat memimpin rapat menyampaikan, sebelum dilakukan pembahasan terkait dengan penerima manfaat BLT DD tahun 2021. Pemerintah Desa bersama BPD sebelumnya telah membentuk tim relawan Covid-19, tim ini ditugaskan untuk melakukan pendataan warga yang di pandang layak sebagai penerima BLT DD.

“Data yang di peroleh oleh tim Covid-19 itulah yang sedang kita musyawarahkan bersama saat ini. Apakah data itu layak atau tidak layak,” ungkap Zeturi Martono

Sebelumnya, sebanyak 39 Kepala Keluarga telah menerima BLT DD tahun 2020, setelah dilakukan verifikasi dan validasi bersama tim, dari 39 KK penerima BLT DD tahun 2020 ditemukan 23 KK sudah menerima bantuan lainya dari Pemerintah, seperti bantuan PKH, BPNT, UMKM dan bantuan lainnya.

“Berdasarkan aturan, karena sudah menerima bantuan lainya maka tidak boleh lagi mendapat BLT DD, jadi sudah kita sepakati bersama 23 KK tersebut tahun 2021 tidak lagi menerima BLT DD,” ungkap Zeturi Martono

Lanjut Martono, dari hasil kesepakatan bersama dan berpedoman kepada aturan tentang penerima BLT DD, seluruh peserta bersepakat untuk menetapkan penerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 28 Kepala Keluarga.

“Rinciannya 15 KK dari data penerima BLT DD tahun 2020 dan 13 KK data usulan baru, jadi totalnya 28 KK disepakati sebagai penerima manfaat BLT DD tahun 2021,” pungkas Zeturi Martono.(ja)

banner 728x250