Satgas Aman Covid Desa Padang Burnai Tetapkan 30 KK Penerima BLT DD Tahun 2021

DESA3384 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yaitu bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan bagi masyarakat miskin yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama akibat wabah COVID-19.

banner 728x250

BLT DD diperuntukan untuk masyarakat miskin yang belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai
(BPNT), UMKM, Kartu Prakerja dan bantuan lainnya dari Pemerintah.

Penetapan data keluarga miskin baru di desa diputuskan bersama dalam Musdesus. Musdesus juga dapat membahas pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang diberikan agar tidak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial.

Penetapan keluarga miskin penerima BLT Dana Desa ini dilaksanakan melalui pendekatan yang memperkuat modal sosial masyarakat yaitu musyawarah dan gotong-royong.

Seperti yang dilakukan oleh Satgas Aman Covid-19 Desa Padang Burnai Kecamatan Bungamas Kabupaten Bengkulu Selatan yang menggelar kegiatan penetapan calon penerima BLT DD tahun 2021.

Penjabat Kepala Desa Padang Burnai melalui Sekretaris Desa Padang Burnai Budi Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan musyawarah khusus beberapa Minggu yang lalu, jumlah penerima manfaat BLT DD tahun 2021 ditetapkan sebanyak 30 Kepala Keluarga, jumlah tersebut berbeda dengan tahun 2020 yang jumlah penerimanya mencapai 75 Kepala Keluarga.

“Ada pengurangan sekitar 45 KK dari tahun 2020” ungkap Budi Kurniawan

Pengurangan dikarenakan yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah seperti bantuan PKH, BPNT, PRAKERJA, BLT UMKM dan bantuan lainya dari Pemerintah.

“Merujuk kepada Peraturan PMK nomor 222 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan No 140/28/tahun 2021 tanggal 11 februari 2021. BLT DD ini diberikan kepada 30 KK dengan besaran Rp. 300. 000, perbulan selama 12 bulan,” ungkap Budi Kurniawan

Terkait dengan sumber data penerima BLT DD tahun 2021 Penjabat Kepala Desa melalui Sekretaris Desa Budi Kurniawan menjelaskan, penetapan penerima BLT DD tahun 2021 tetap saja berdasarkan kuota penerimaan BLT DD tahun 2020.(ja)

banner 728x250