Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Desa Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan lancar. Rabu (20/05/2020).
Tim relawan bentukan Kepala Desa menetapkan 27 Kepala Keluarga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa.
“Penetapan penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa ini tentunya sudah memenuhi kriteria,” ujar Iskandar selaku Kepala Desa Padang Pandan.
Ada 14 kriteria penerima BLT Dana Desa yang di atur dalam Permendes Nomor 20 tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Perlu di ketahui bersama, bahwa sasaran penerima BLT Dana Desa itu adalah keluarga miskin non PKH, contohnya masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan masyarakat yang mmpunyai riwayat penyakit menaun.[ja]