Salurkan Dana BLT Tahap Pertama Rp. 300 , Ini Penjelasan Pjs. Kades Gunung Kayo

DESA3305 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com –  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pemerintah pada tahun 2021. Program ini menjadi prioritas penggunaan Dana Desa dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian.

Penyaluran BLT dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Mentri Desa nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan nomor 140/28/2021.

banner 728x250

Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PMK nomor 222 tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 300.000, mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2021 per keluarga penerima manfaat.

Pjs. Kepala Desa Gunung Kayo Kecamatan Bungamas Kabupaten Bengkulu Selatan Yanwar Ependi  menjelaskan, dengan mempedomani PMK, Permendes dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan dan hasil musdesus tentang penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2021 yang dilakukan relawan Covid-19 beberapa minggu yang lalu. Pemerintah Desa Gunung Kayo melaksanakan penyaluran BLT DD tahap pertama. Selasa (13/4/2021).

Dikatakan Yanwar Ependi, sebanyak 43 KPM warga Desa Gunung Kayo hari ini akan menerima pencairan BLT dana desa tahap pertama, dengan besaran 300 ribu rupiah per bulan selama 12 bulan.

“Sebanyak 43 KPM BLT DD hari ini akan menerima pencairan tahap pertama yaitu untuk jatah bulan Januari,” ungkap Yanwar Ependi

Dijelaskan Yanwar Ependi, meskipun BLT DD ini disalurkan di bulan April yang bisa di realisasikan hanya satu bulan saja, sebab berdasarkan aturan PMK nomor 222 pencairannya BLT DD tidak bisa di rafel melainkan disalurkan setiap bulan sekali.

“Untuk tahap Selanjutnya, pencairan BLT DD akan kita realisasikan setelah adminstrasi pencairan BLT DD tahap pertama selesai semua,” jelasnya.

Yanwar Ependi menegaskan penyaluran BLT dana desa tidak ada potongan satu rupiah pun, masyarakat menerimanya secara utuh yaitu sebesar 300 ribu rupiah.

“Tidak ada pemotongan, kalau ada pemotongan laporkan dengan saya,” tegas Yanwar Ependi. (ja)

banner 728x250