Reses, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Jaring Aspirasi Warga Desa Ketaping

DAERAH3271 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Penjabat Kepala Desa Ketaping Kamarsyah saat menyampaikan sambutan di hadapan undangan reses Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

banner 728x250

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di Daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Hal itulah yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, SE.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, SE saat menyampaikan sambutan saat melaksanakan reses di Desa Ketaping

Politisi PDI Perjuangan itu melaksanakan reses di Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, yang mana Desa tersebut merupakan dapil dimana Barli Halim, SE terpilih sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan.

Barli Halim, SE

Dikatakan Barli Halim, SE, aspiras/usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui forum ini akan di usulkan ke Dinas-Dinas terkait melalui pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR). Seperti ada sala-satu dari warga Desa Ketaping yang mengusulkan Pembangunan bendungan.

“Usulan bendungan tadi silahkan di masukan ke dinas teknik, nanti Dinas terkait kita ajak kelapangan untuk melakukan peninjauan lokasi usulan pembangunan, kalau memang itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita akan prioritaskan, apalagi bendungan tersebut untuk mengaliri sawah,” ungkap Barli

“Kita akan cek kelapangan, kita tinjau lokasinya kalau memang mendesak kita akan sampaikan ke Dinas terkait untuk diprioritaskan,” tegas Politisi PDI Perjuangan

Untuk memperjelas lokasi dan apa saja yang dibutuhkan Barli mengharapkan, Pemrintah Desa Ketaping untuk membuat Surat atau Proposal usulan Pembangunan bendungan.

“Aspirasi/usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum reses ini mudah-mudah bisa direalisasikan di tahun 2022 nanti,” ungkap Barli Halim, SE.

Warga Desa Ketaping menyampaikan usulan/aspirasi saat reses

Terkait dengan usulan reses tahun 2020 apakah ada yang akan terealisasi di Desa Ketaping di tahun 2021, Barli mengatakan, dirinya tidak reses di Desa Ketaping dan tidak mengetahui ada atau tidak pembangunan di tahun 2021 ini yang berasal dari usulan reses anggota Dewan.(ja)

banner 728x250