Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan menyurati seluruh Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021.
Dalam surat bernomor : 140/38/DPMD/2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan meminta agar Pemerintah Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa segera melaporkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Permintaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Dinas PMD sebagai bahan rencana kerja anggaran bahan pembuatan surat suara.[ja]