Penerimaan Pajak Lampu Penerangan Meningkat Dari 4 Miliar Menjadi 6 Miliar

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk S3JB UP3 Bengkulu, Jum’at (28/2/2020).

Perjanjian kerjasama Pemkab Bengkulu Selatan dengan PLN ini terkait dengan adanya pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik.

banner 728x250

Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan, bahwa ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Ada peningkatan penerimaan pajak penerangan jalan, yang biasanya di angka Rp 4 Miliaran meningkat menjadi Rp 6 Miliaran,” kata Bupati

Ia menambahkan, dengan adanya kenaikan PAD dari pajak penerangan jalan ini tentu Pemerintah Daerah akan selalu berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan dan penataan beberapa titik lampu jalan umum yang mengalami kerusakan.[ja]

banner 728x250