Pemdes Tanjung Aur Satu Kecamatan Pino Gelar Musrenbangdes

DESA3314 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Pemerintah Desa Tanjung Aur Satu Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar kegiatan rapat Musawarah Desa (Musrenbangdes) untuk kegiatan tahun anggaran 2022. Rabu (5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksankan di Kantor Desa setempat dan dipimpin langsung oleh Gustiana selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Agenda tahunan Pemerintah Desa turut di hadir oleh, Perwakilan Kecamatan Pino, Pendamping Desa Kecamatan Pino, Babinkamtibmas Polsek Masat, Babinsa, anggota BPD dan jajaran Pemerintah Desa serta tamu undangan yang hadir.

banner 728x250
Peserta Musyawarah Desa sedang menyimak pengarahan dari narasumber

“Karena masih suasana Pandemi Virus Corona, tentunya kami mengundang masyarakat sesuai dengan aturan dari gugus tugas Covid-19 tentang penerapan Protokol Kesehatan,” ungkap Marpen.

Mardiyansyah selaku Kepala Desa.
Kepala Desa Tanjung Aur Satu Marpen Mardiyansyah dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini dilakasanakan dalam rangka untuk menjaring aspirasi atau usulan dari masyarakat di tingkat Desa untuk di usulkan ke tingkat Kecamatan melalui Murenbangcam.

Peserta musyawarah sedang memdengarkan penyapaian dari narasumber

“Ini agenda rutin tahunan Pemerintah Desa, nantinya usulan yang di hasilkan dari musrenbangdes ini akan di verifikasi, di sesuikan dengan sekala prioritas, setelah itu kita usulkan melalui Musrenbangcam,” ungkap Marpen

Lanjut Marpen , rencana anggaran biaya Pembangunan baik fisik maupun non fisik yang di usulkan oleh masyarakat melalui Musrenbangdes ini pembiayaannya bukan melalui APBDes tetapi akan di usulkan melalui APBD Kabupaten/KOta, APBD Provinsi dan APBN pusat.

“Karena ini kapsitas pendanaannya besar tentu tidak bias menggunakan APBDes, makanya kita usulkan melaui, APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan melaui APBN Pusat, APBDes kita gunakan untuk Pembangunan yang skala kecil dan sipatnya mendesak” Jelas Marpen.

Aipda Aron Ginting Kanit Bimas Polsek Masat sedang memberikan himbauan

Marpen berharap, hasil usulan Pembangunan fisik maupun non fisisk dari musrenbangdes ini biasa segera di tindak lanjuti, dan di persiapkan segala sesuatunya secara baik, agar di Musrenbangcam nanati usulan ini biasa terdaftar sebagai usulan skala prioritas.[ja]

banner 728x250