Pemdes LBSI Gelar Sosialisasi Perlindungan Terhadap Anak

DESA3334 Dilihat

BENGKULU SELATAN | HARIANMEDIATOR.COM – Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi/penyuluhan terkait dengan Undang-Undang tentang perlindungan kekerasan terhadap anak.

Kegitan tersebut digelar di Kantor Desa setempat, Kamis (21/11), di hadiri sejumlah undangan di antaranya, Camat Manna, Turman Wabas,SE,  Kepala Dinas DPPKB-P3A, M.Redhwan, Arif,S.Sos.MPh, Kasi PA, Yunani,SKM dan Staf Bidang PPA, Rudi Asma,S.SST.

banner 728x250

“kegiatan ini sangat bagus dan penting karena memberikan pemahaman kepada orang tua agar terhindar dari kekerasan terhadap anak, ” ujar Herwan Afrizal selaku Kepala Desa

Dijelaskan Afrizal, sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Undang-Undang tentang  Perlindungan Anak sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Bengkulu Selatan, M.Redhwan menjelaskan, sasaran yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah tersosialisasinya undang-undang perlindungan anak, serta menumbuhkan kesadaran bagi orang tua tentang bahayanya kekerasan terhadap anak.

“Semoga para orang tua khususnya masyarakat Desa Lubuk Sirih Ilir untuk bisa mendidik anak-anaknya dengan cara yang baik,  demi tercapainya keluarga berhasil, rukun dan damai,” ungkap M.Redhwan. [ja]

 

banner 728x250