Pemdes Ketaping Salurkan BLT DD Tahap Pertama, Ini Keterangan Pjs. Kades Ketaping

DESA3282 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com –  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pemerintah pada tahun 2021. Program ini menjadi prioritas penggunaan Dana Desa dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian di masyarakat. Hal itu disampaikan Pjs. Kepala Desa Ketaping Kecamatan Manna Kamarsyah saat menyampaikan sambutan di hadapan keluarga penerima manfaat BLT dana desa tahun anggaran 2021. Selasa (30/3/2021).

Dijelaskan Kamarsyah, Penyaluran BLT dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Mentri Desa nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan nomor 140/28/2021.

banner 728x250

“Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PMK nomor 222 tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 300.000, mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2021 per keluarga penerima manfaat,” ungkap Kamarsyah.

Dikatakan Kamarsyah, dengan mempedomani PMK, Permendes dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan dan hasil musdesus tentang penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2021 yang dilakukan relawan Covid-19 beberapa minggu yang lalu.Pemerintah Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan penyaluran BLT dana desa tahap pertama.

Dijelaskan Kamarsyah, sebanyak 54 KPM warga Desa Ketaping hari ini akan menerima pencairan BLT dana desa tahap pertama, dengan besaran 300 ribu rupiah.

“Sebanyak 54 KPM BLT DD hari ini akan menerima pencairan tahap pertama yaitu untuk jatah bulan Januari,” ungkap Kamarsyah.

“Meskipun BLT DD ini disalurkan di bulan Maret, yang bisa di cairkan hanya satu bulan, sebab berdasarkan aturan PMK nomor 222 pencairannya BLT DD tidak bisa di rafel,” tegas Kamarsyah.

“Untuk tahap Selanjutnya, pencairan BLT DD akan kita realisasikan setelah adminstrasi pencairan BLT DD tahap pertama selesai semua,” jelasnya.

Ditempat yang sama Bapak Camat Kecamatan Manna Turman, SE mengungkapkan, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa di tahun 2021 ini kita masih dalam suasana pandemi Cobid-19, sehingga Pemerintah Pusat memberikan kebijakan, bahwasannya dana desa bisa di gunakan untuk penanganan Covid-19 dan pemberian BLT untuk masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat dan belum tersentuh bantuan lainnya dari Pemerintah.

“Saya ucapkan selamat kepada KPM yang telah mendapatkan BLT DD untuk tahun 2021, dan semoga dana tersebut bermanfaat,” ungkap Turman, SE.

“Gunakanlah dana tersebut untuk membeli bahan kebutuhan pokok, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” ungkap Camat Manna, SE.(ja)

banner 728x250