Pemdes Kemang Manis Bimtek Ke Luar Kota, Kadis DPMD, “Bimtek Boleh Sepanjang Untuk Tingkatkan SDM,”

DESA3522 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Menyikapi adanya pemberitaan yang sempat viral dibeberapa media, mengenai perjalanan Pemerintah Desa dan BPD Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya ke Jakarta. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Senin 22/3/2021 memanggil Pemerintah Desa dan BPD Kembang Manis, untuk meminta klarifikasi terkait pemberangkatan tersebut.

banner 728x250

Selain pihak Pemerintah Desa dan BPD Kemang Manis, DPMD juga memanggil Camat Kecamatan Pino Raya Hendri Farizal, SH, Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa. Hamdan Sarbaini, S.Sos Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pemanggilan ini bertujuan memperjelas, apakah ada atau tidak aturan yang dilanggar.

“Pada intinya begini, bimtek itu boleh, sepajang untuk meningkatkan sumber daya manusianya,”pungkas Hamdan.

Bila sesuai dengan kebutuhan serta lembaga yang dituju jelas, hasil yang didapat bisa dibuktikan dengan adanya sertifikat pelatihan maka bimtek yang dilakukan, tidak ada masalah. Terkait sumber pendanaan bila itu termasuk di dalam APBDes maka dana desa boleh digunakan. Namun sebelum dituangkan di dalam APBDes dia harus termuat di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Jika prosedur tidak ada yang dilanggar maka silahkan saja, karena hal itu secara petunjuknya, sudah diatur didalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2018, tetapi bila ada prosedur yang dilanggar apa boleh buat harus menggunakan dana pribadi.”jelas Hamdan.

Dikatakan Hamdan Sarbaini terkait keberangkatan Pemdes dan BPD Kemang Manis bimtek ke Jakarta, berdasarkan pantauan pengecekan pendamping tim Tenaga Ahli tadi, secara umum proses perencanaan nya sudah sesuai tidak ada yang salah, tetapi untuk lebih detilnya akan kita tuangkan ke dalam laporan berita acara rapat hari ini. Apa ada yang salah atau tidak, kita lihat saja nanti.

Sementara itu Camat Pino Raya Hendri Farizal mengatakan, beberapa hal yang saya lakukan demi baiknya peningkatan pelayanan secara administrasi maupun kependudukan di 21 Desa di Kecamatan Pino Raya. Salah satunya saya berkeliling ke Desa-Desa untuk ikut langsung dalam rencana kerja Pemerintah Desa, nah sehubungan dengan pembangunan Pemerintah Desa yang sekarang sistem yang dilaksanakan kebanyakan secara online atau sistem digital. Berdasarkan hasil pantauan saya maupun Kasi ataupun staf yang mewakil pihak Kecamatan ketika ada musyawarah, kami anggap dibeberapa Desa masih sangat diperlukan peningkatan kemampuan di bidang itu karena mereka belum begitu menguasai.

Dikatakan Hendri Farizal, terkait adanya surat permohonan Pemdes Kemang Manis dengan Surat Nomor 005/84/KM/111/2021, saya tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat tugas yang diperlukan. Namun sebelum hal itu saya lakukan saya sudah memerintahkan kasi untuk melakukan kroscek apakah termasuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes. Nah, disitu ada peningkatan pelayanan masyarakat dan peningkatan aparatur pemerintahan Desa, yang tertuang di dalam APBDes sehubungan dengan itu saya rasa tidak ada prosedur atau aturan yang dilanggar.

Hendri menabahkan, sebelum mengeluarkan surat tugas, saya sudah mengirim surat kepada kepala Dinas PMD, prihal permohonan Desa Kemang Manis terkait bimtek peningkatan aparatur pemerintahan Desa.

Masih ditempat yang sama Apran Muslimin Penjabat Kepala Desa Kemang Manis menjelaskan, Diawal saya menjabat sebagai Pj Kades RKPDes sudah terbentuk, namun ketika diadakan rapat pembahasa APBDes, rapatnya hanya berjalan satu arah.

Dengan kejadian ini menurut penilian saya, kurangnya pengetahuan mereka (BPD dan Perangkat Desa) sehingga saya mengusulkan bagaimana bila diadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pemeritah Desa, saya tanya masuk tidak di RKPDes jawab mereka hal itu tertuang di RKPDes. Sehingga kita berkesimpulan untuk melaksanakan bimtek tersebut dengan mengikuti aturan yang ada.

“Alhamdulillah hasil bimtek yang secara subtansinya sudah kita laksanakan hasilnya menurut saya sangat memuaskan. Apalagi mengingat sebentar lagi akan digelar pemilu Kades, kemampuan aparatur Pemerintahan Desa tentu akan sangat digunakan untuk melakukan payanan terhadap masyarakat maupun pembuatan laporan secara sistem yang kebanyakan saat ini secara online,” jelasnya. (ja)

banner 728x250