Pembuang Bangkai Babi Ditangkap Polisi

HUKUM DAN KRIMINAL3315 Dilihat

Medan – Polisi menangkap seorang pengendara becak bermotor yang hendak membuang dua ekor bangkai babi. Kedua bangkai babi ini rencananya akan dibuang ke aliran parit Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dikutif dari detiknews, pelaku pembuang bangkai babi ditangkap tim Pegasus Polsek Sunggal pada Minggu (17/11/2019) pukul 01.30 WIB. Pelaku yang juga pengemudi becak yang ditangkap ini bernama Sinar Hati Bulolo.

banner 728x250

“Benar, pengemudi becak membawa bangkai babi,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmad saat dimintai konfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (17/11/2019).

Pelaku menjelaskan, dia disuruh oleh pemilik bangkai babi yang ia tidak kenali dari Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan upah Rp 500 ribu.

Mengenai hal itu, Yasir menjelaskan sedang memburu oknum yang menyuruh pelaku membuang bangkai babi. “Lagi kita selidiki, mudah-mudahan segera tertangkap” jelas Yasir.

Pelaku beserta becak dan dua bangkai babi kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (detiknews)

banner 728x250