Meningkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilgub dan Pilbup

DAERAH, POLITIK3415 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2020. Kamis (26/11/2020).

Kegiatan ini merupakan bagian daripada upaya KPU Bengkulu Selatan untuk menyukseskan partisipasi pemilih di Bengkulu Selatan meningkat.

banner 728x250

“Harapannya semua yang hadir dalam sosialisasi hari ini nantinya akan menyebarluaskan informasi yang didapatkan kepada lingkungan terdekatnya,” ungkap Ketua KPU Alpin Samsen, S.Pt. dalam sambutanya.

Dikatakan Alpin, Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19, oleh sebab itu pelaksananya nanti harus tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Copid-19, semua yang hadir wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Alpin Sasmen. S.Pt mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Selatan untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada di wilayah itu termasuk juga para pemilih pemula.

“Ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak di Bengkulu Selatan tahun 2020,” ungkap Alpin dalam sambutannya.

Lanjut Alpin, untuk Cagub dan Cawagub nomor urut satu, pasangan Helmi Hasan dan Muslihan, nomor urut dua Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah dan nomor urut tiga Agusrin B Najamudin dan Imron Rosadi sedangkan untuk calon bupati dan wakil bupati, nomor urut satu Hartawan dan Darmin, nomor urut dua Budiman ismaun dan Helmi Paman, nomor urut tiga Gusnan Mulyadi dan Rifai Tajudin sedangkan nomor urut empat Dewi Sartika dan Marwan Iswandi.

Dijelaskan Alpin, sebagai syarat dalam menyalurkan hak pilihnya, masyarakat yang sudah terdaftar di DPT wajibkan membawa surat pemberitahuan dari petugas KPPS atau E-KTP atau surat keterangan dari Capil. Selain itu, masyarakat yang datang ke TPS nanti wajib untuk menggunakan masker dan menyesuaikan dengan surat pemberitahuan yang di sampaikan oleh petugas KPPS.

Alpin menghimbau, pemilih tidak di perbolehkan datang ke TPS menggunakan atribut Calon baik itu masker ataupun yang lainya semuanya harus steril dan sebelum pencoblosan Petugas KPPS akan memberikan sarung tangan plastik, hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dari ancaman Virus Corona.

“Mari kita gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita masing-masing,” ungkap Alpin. [ja]

banner 728x250