Lantaran Tidak Dapat BLT, Emak-Emak Ngadu ke Bupati

DAERAH3290 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Merasa di perlakukan tidak adil lantaran tidak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sejumlah emak-emak yang berasal dari Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis dan Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim mengadu ke Bupati.

Mereka mengeluhkan lantaran Pemerintah Desa dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai di anggap tidak adil.

banner 728x250

Menurut sala satu warga yang tergabung dalam aksi tersebut Ibu Baiti warga Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis menjelaskan, penyaluran BLT di nilai tidak tepat sasaran, sebab ada warga yang tidak layak menerima BLT masih menerima bantuan itu, sementara yang layak tidak mendapatkan bantuan.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menjelaskan, kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa di perlakukan tidak adil di Desa-Desa, sala satunya dari Desa Muara Pulutan ada 24 orang yang merasakan ke tidak adilan.

Lanjut Bupati, Pemerintah Daerah sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Edaran baru terkait masalah penerima BLT, Surat Edaran tersebut memperluas kriteria penerimaan BLT.

“Penerima BLT dalam hal penanganan covid-19 ini bukan orang miskin melainkan mereka yang terdampak dari pandemi virus corona,” ungkap Bupati

Menurut Bupati, kalau kriterianya orang miskin itu bantuan sosial, kalau untuk BLT ini tentu untuk mereka yang terdampak, oleh sebab itu, penerima BLT bisa jadi mereka yang tergolong bukan keluarga miskin. Contohnya selama ini dia buka kantin di sekolah, akibat dari covid-19 dia tidak bisa lagi berjualan.

Gusnan berharap Kepala Desa dalam mendata penerima BLT ini harus jeli dan bisa melihat keadilan bagi masyarakt yang terdampak ini.[ja]

banner 728x250