Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan membuka penerimaan pendaftaran calon anggota PPS untuk Pilkada tahun 2020.
Pendaftaran calon anggota PPS di buka selama 7 hari kedepan, dari tanggal 18 Februari s/d 24 Februari 2020.
“Bagi warga Bengkulu selatan yang berminat untuk ikut mendaftar sebagai calon anggota PPS segera datang langsung ke Kantor KPU Bengkulu Selatan” ungkap Alpin Samsen, S.Pt yang di temui wartawan Harianmediator.com di ruang kerjanya.
Dijelaskan Alpin, calon anggota PPS yang dinyatakan lolos secara administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis dan tes wawancara.
“setiap Desa akan di isi tiga orang PPS tentunya mereka yang telah memenuhi syarat sebagi calon anggota PPS, dan telah mengikuti serangkayan kegiatan yang di tentukan sesuai dengan praturan yang berlaku,” ujar Alpin.[ja]