Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dilantik, Rabu (12/02/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD di gelar di aula Kantor Camat Manna, dipimpin langsung Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi di dampingi Kadis DPMD Bengkulu Selatan beserta staf dan jajaran Pemda Bengkulu Selatan.
Pada kesempatan itu, Gusnan menjelaskan, BPD bukan tandingan Kepala Desa, namun mitra sejajar Kepala Desa, tetapi kewenangannya sangat Berbeda.
Ia menambahkan, BPD jangan mengurusi urusan dan wewenang Kepala Desa, tetapi BPD bisa memberi arahan atau masukan kepada Kepala Desa dalam hal kebijakan atau keputusan yang dibuat kepala Desa.
Kepala Desa Kembang Ayun, Herman mengatakan, BPD adalah mitra kerja Kepala Desa untuk menyukseskan program dan visi misi Kepala Desa dalam rangka untuk mensejahtrakan masyarakat Desa.
“selamat untuk kawan-kawan BPD yang baru dilantik, semoga ke depan kita bisa selalu bekerjasama untuk membangun desa yang lebih baik dan lebih maju” ungkap Herman.[ja]