Kadispar Yulian Fauzi : “Wisata Alam Sekunyit Belum Kantongi Izin”

DAERAH3318 Dilihat

Bengkulu Selatan Harianmediator.com – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan Yulian Fauzi menghadiri rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Selasa (12/1/2021).

Agenda Rapat tersebut membahas persoalan yang menyangkut perizinan Wisata Alam Sekunyit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wisata Pantai WAS.

banner 728x250

Terkait dengan persoalan perizinan Pantai Wisata Alam Sekunyit, Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Yulian Fauzi menjelaskan, tempat Wisata Alam Sekunyit yang dinamai WAS itu sampai saat ini belum juga mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.

Mengenai Dinas yamg mengeluarkan izin, Yulian  Faizi menambahkan, yang punya wewenang untuk mengeluarkan izin itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP BS) bukan Dispar, Dispar hanya memberikan Rekomendasi apabila persyarat sudah lengkap.

Mendengar Keterangan dari Kadispar itu, Ketua Komisi II Dodi Martian, S.Hut, M.M mengatakan, Pemerintah Daerah di minta untuk melakukan tindakan tegas dengan melarang segala aktifitas apa pun di tempat wisata Wisata Alam Sekunyit (WAS).

Dikatakan Dodi Martian, S.Hut, M.M, selama perizinannya belum lengkap. Pemerintah Daerah harus berani dan tegas untuk menghentikan segala aktifitas di tempat Wisata Alam Sekunyit (WAS).

“Kalau belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah berarti itu ilegal,” tegas Dodi Martian, S.Hut, M.M sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.

Menurut Dodi, agar tidak terjadi polemik di masyarakat, sektor Pariwisata di Daerah harus tetap memperhatikan dan mengdepankan norma Agama, Adat Istiadat serta Budaya lokal, sesuai yang diatur dalam Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.[ja]

banner 728x250