Isu Revisi UU Desa, Perwakilan BPD Se Provinsi Bengkulu Temui Anggota DPD RI Sampaikan Aspirasi

DAERAH, NASIONAL3440 Dilihat

Bengkulu | harianmediator.com – Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) perwakilan Provinsi Bengkulu bertemu dengan Ahmad Kenedi selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah ((DPD) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu. Senin (5/07/2021).

Pada kesempatan itu, PABPDSI Perwakilan Provinsi Bengkulu bersama anggota DPD RI perwakilan Provinsi Bengkulu membahas terkait dengan isu yang berkembang tentang revisi Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dalam penyampainya Sekretaris Jendral (Sekjen) PABPDSI Provinsi Bengkulu Nirwan Jayadi meminta, apabila nantinya isu mengenai revisi Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa benar dilaksankan, maka jangan sampai revisi UUD tersbut melemahkan tugas dan fungsi BPD.

“Isu yang sedang di gulirkan ini jangan sampai melemahkan tufoksi BPD, tetapi harapan kami apabila benar dilaksankan revisi Undang-Undang Desa harus memperkuat tugas yang fungsi BPD dan harus lebih di perjelas lagi dalam melakukan pengawasan penyelenggara pemerintah Desa,” tegas Nirwan Jayadi.

Di tempat yang sama Ketua PABPDSI Kabupaten Kepahiang menyampaikan, ke depan kami berharap kesejahteraan BPD harus lebih di perhatikan oleh Pemerintah Pusat, terutama dari sisi penghasilan tetap (Siltap), agar ada persamaan Siltap BPD seluruh Indonesia. Selanjutnya Ketua PABPDSI Bengkulu Utara Erwandi mengusulkan, lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di jadikan Badan Perwakilan Desa sehingga di dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjadi jelas.

“Ketika menjadi Badan Perwakilan Desa maka fungsi legislasi, fungsi Budgeting serta fungsi pengawasan bisa lebih jelas, dengan begitu ketika ada persoalan di desa maka bisa dipleno kan melalui rapat BPD,” tegas Erwan.

“Diawasi saja banyak hal yang tidak beres dalam menjalankan fungsi kegunaan anggaran desa, apalagi tidak sama sekali,” tegasnya

Setelah mendengar semua usulan dari PABPDSI, anggota DPD RI yang akrab di sapa Bang Ken itu berjanji akan membawa dan menyampaikan semua aspirasi dari PABPDSI Provinsi Bengkulu ke Jakarta.(ja)