Gedung Balai Adat Kota Bengkulu Akan Dialihfungsikan Untuk BPRS

Kota Bengkulu | Harianmediator.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wakil walikota Dedy Wahyudi bersama Kepala BPKAD, kadis PUPR, Kepala Kesbangpol, Komisaris dan Direktur PT BPRS Fadhilah meninjau kondisi gedung Balai Adat Kota Bengkulu. Selasa (19/1/2020).

Dikatakan Helmi, aset milik Pemerintah Kota Bengkulu ini rencananya akan di alihfungsikan untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu.

banner 728x250
Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wakil walikota Dedy Wahyudi bersama Kepala BPKAD, kadis PUPR, Kepala Kesbangpol, Komisaris dan Direktur PT BPRS Fadhilah meninjau kondisi gedung Balai Adat Kota Bengkulu

Menurut Helmi, Gedung ini besar dan luas, oleh karena itu selain untuk Bank BPRS gedung tersebut rencananya akan di fungsikan juga untuk Kantor BazNas dan Kantor Kesbangpol.

“Insya Allah ini kita akan jadikan untuk bank BPRS Fadhilah, bank kito nian. Nanti di atas (lantai dua) bisa untuk BazNas. Dibawahnya juga kita akan rancang tempat OPD terkait,” demikian Helmi.

Menurut Helmi, Gedung masih perlu direnovasi lagi karena tampak bagian dinding ada yang lembab diduga karena bocor kena air hujan yang merembes. Bahkan bagian lantai dalam gedung ada genangan air hujan. Kemudian jendala kaca terlalu lebar dan terlalu banyak sehingga dinilai rawan.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wakil walikota Dedy Wahyudi bersama Kepala BPKAD, kadis PUPR, Kepala Kesbangpol, Komisaris dan Direktur PT BPRS Fadhilah meninjau kondisi gedung Balai Adat Kota Bengkulu

Keamanannya harus betul-betul dijaga. Makanya perlu satpol PP di sini. Soal air di lantai ini, tolong kadis PUPR diakali bagaimana jangan sampai masuk air ke dalam,” ujar Helmi.

Gedung yang diresmikan tanggal 15 Maret 2012 Itu tampak megah, besar dan masih terlihat kokoh, meskipun sedikit kotor karena cukup lama tidak difungsikan. Pertama Helmi melihat bagian luar dan belakang gedung.[ja]

banner 728x250