Gawat, BPD Ancam Demo Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa Dengan Bupati!

DESA3293 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Kisruh yang terjadi antara Pemerintah Desa dengan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan terkait dengan Perbup nomor 34 tahun 2020 tentang kenaikan tunjangan BPD masih menjadi perbincangan hangat di masyarakt.

Menyikapai hal itu, Forum Komunikasi BPD Sekecamatan Manna melakukan rapat kordinasi bersama pengurus dan anggota di Kantor Desa Padang Manis Kecamatan Manna. Kamis (11/2/2021).

banner 728x250

Pada kesempatan itu Ketua FKBPD Kecamatan Manna Refian Martoni menyampaikan, rapat kordinasi pada hari ini merupakan tindak lanjut dari adanya isu di media online yang menyebutkan, sala satu Desa di Kecamatan Manna akan segera melakukan pengajuan pencairan APBdes tanpa disertai adanya kenaikan tunjangan BPD sesuai dengan Perbup.

“Iya benar, sampai hari ini FKBPD dan Pemerintah Desa belum mencapai kata sepakat, oleh sebab itu kami ingin mencari solusi agar kenaikan tunjangan BPD 100 persen bisa di realisasikan di APBDes,” ungkap Refian Martoni

Pria yang akrab di sapa dunga Tuni itu mengatakan, untuk keseragaman adanya kenaikan tunjangan BPD di 17 Desa Sekecamatan Manna, dirinya berharap seluruh pengurus dan anggota FKBD untuk selalu  menjaga kekompakan, agar keinginan untuk direalisasikannya kenaikan tunjangan BPD di 17 Desa Sekecamatan Manna bisa terlaksana di angka maksimal.

“Tegas kami katakan, apabila kenaikan tunjangan BPD di Kecamatan Manna tidak mencapai di angka maksimal, maka kami (BPD) Sekecamatan Manna bersepakat untuk tidak mengesahkan APBdes,” tegas Ketua Forum

Lanjut Refian Martoni, tetapai sebaliknya, apabila nanti Pemerintah Desa dan BPD bersepakat menaikan tunjang BPD sesuai dengan Perbup 34 tahun 2020, maka pengesahan ABPDes akan dilaksanakan secara serentak di Kantor Camat Manna.

Menanggapi kurangnya anggaran menurut versi Pemerintah Desa dirinya menjelaskan, merujuk kepada peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang besaran penerimaan Alokasi Dana Desa di setiap Desa itu sudah bisa mencukupi untuk kenaikan tunjangan BPD 100 persen. menurut dia jumlah anggaran ADD yang terima Desa rata-rata di angka Rp. 352 juta sedangkan kebutuahn Siltap Kades dan Perangkat Desa, Tunjangan Kades dan perangkat Desa dan di tambah tunjangan BPD 5 orang jumlahnya di angka Rp. 264 juta.

Oleh sebab itu lanjut Toni, apabila nantinya persoalan ini sampai berlarut-larut dan belum menemukan kesepakan, kami akan mengadakan aksi demo ke Kantor BUPATI.(ja)

banner 728x250

Topik Terkait