Empat KK Warga Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas Resmi Ditetapkan Penerima BLT Dana Desa

DAERAH3342 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Sebanyak Empat Kepala Keluarga warga Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ditetapkan sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Jumat (29/5/2020).

Penetapan tersebut di lakukan setelah digelarnya rapat musyawarah khusus di aula Kantor Desa setempat bersama Pemerintah Desa, BPD, relawan, Perwakilan masyarakat, Camat Bunga Mas, Ir. Miran, Kapolsek Manna, Ipda Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K, Tim Tenaga Ahli, Joko Subagyo.

banner 728x250
Tim relawan pendataan penerima BLT DD Desa Kuripan

Penjabata Kepala Desa, Sukman, S.Sos, menjelaskan, empat Kepala Keluarga penerima BLT Dana Desa di tetapkan berdasrkan peraturan Mentri Desa Nomor 20 tahun 2020 serta peraturan Mentri Keuangan nomor 50 tahun 2020.

Menurut Sukman, S.Sos, penerima manfaat BLT Dana Desa secara garis besar di sebutkan dalam peraturan tersebut adalah masyarakat miskin yang terdampak covid19 tetapai yang memenuhi tiga kriteria, diantaranya masyarakat miskin non PKH, masyarakat miskin yang kehilangan pekerjaan dan masyarakat miskin yang mempunyai riwayat penyakit menaun.

Kapolsek Manna, Ipda Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K, memberikan himbauan
Tim relawan bersama, BPD, fose bersama, stop penyebaran covid-19

“Alhamdulliah penerima BLT DD sudah di putuskan di muskhus, ada 4 KK penerima manfaat BLT DD yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT DD,” ungkap Sukman, S.Sos, selaku penjabat Kepala Desa Kuripan.[ja]

banner 728x250