Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menyikapi permaslahan waga dengan tiga perusahan di Bengkulu Selatan. Selasa (24/02/2020).
Tiga perusahaan yang di anggap bermasalah di antaranya PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL), PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT. Jatropa Solution (JS)
Sala satu persoalan yang paling di sorot adalah terkait dengan penyerobotan lahan. Selama ini para Wakil Rakyat ini selalu mendapat keluhan dari masyarakat yang mengaku lahannya diklaim oleh perusahaan tanpa adanya ganti ruga yang setimpal. Para wakil Rakyat Bengkulu Selatan ini bergerak cepat untuk menanggapi permasalahan ini dengan membentuk tiga panitia khusus (Pansus).
Dengan telah terbentuknya pansus ini, para Wakil Rakyat ini menegaskan akan memperjuangan apa yang menjadi hak Rakyat yang selama ini di ambil oleh perusahaan.
Bahkan para Wakil Rakyat yang terhormat ini berjanji akan mengembalikan hak Rakyat yang telah di ramapas tanpa menggunakan aturan yang jelas.[Adv/ja]