Ditetapkan Sebagai Cakades, 5 Cakades Padang Manis Manna Siap Bertarung

DAERAH3312 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Sesuai dengan tahapan-tahapan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 tahun 2021 tentang tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Perlu diketahui bahwasanya Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan secara serentak akan dilaksankan pada tanggal 28 Juni tahun 2021.

banner 728x250

Sala satu Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Desa Padang Manis Kecamatan Manna yang akan ikut serta dalam Pesta Demokrasi 6 tahunan ini telah melaksanakan penetapan dan pengambilan nomor urut calon Kepala Desa (Cakades) Desa Padang Manis.

Berdasarkan pantauan media harianmediator.com di lapangan, sebanyak 5 calon Kepala Desa yang akan di tetapkan dan sekaligus mengambil nomor urut peserta masing-masing, setelah dilakukan tahapan verifikasi oleh Panitia Pilkades terkait dengan syarat Calon Kepala Desa Padang Manis, panitia Pemilihan Kepala Desa menetapkan 5 calon Kepala Desa tersebut dinyatakan lolos secara administrasi dan disahkan sebagai Calon Kepala Desa Padang Manis untuk Periode 2021 s/d 2026.

Selain sudah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa, kelima calon tersebut juga telah mengambil nomor urut peserta dan telah menerima nomor urutnya masing-masing.

Erwin Ketua Panitia Pilkades Desa Padang Manis Mengatakan, tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut peserta, prosesnya aman dan lancar.

“Memang proses verifikasi calon Kepala Desa ini di mulai dari tanggal 16 sampai tanggal 19 hari ini kami Panitia menyatakan berkasnya lengkap semua,” kata Erwin

“Kemudian setelah itu kita lanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahapan penetapan dan sekaligus mengundi nomor urut peserta,” ungkap Erwin.

“Kedua tahapan itu kami gabung karena untuk menghemat waktu, kemudian juga tahapan ini berketepatan di bulan Ramadhan dan masih suasana pandemi Covid-19,” jelasnya

“Karena berkasnya dinyatakan lengkap maka hari ini kita langsung melakukan penetapan calon,” kata Erwin.

Dikatakan Erwin, pada saat proses verifikasi berkas panitia waktu itu terkendala dengan syarat bebas Narkoba, tapi itu sudah diselesaikan semua jadi semua peserta aman dan tidak ada kendala, maka dari itu Panitia bersepakat seluruh calon dinyatakan berkasnya lengkap dan langsung ditetapkan sebagai Cakades Desa Padang Manis.

Babinkamtibmas Polsek Manna Bripka Suharno, SH memberikan arahan keda Linmas Desa

Babinkamtibmas Polsek Manna Bripka Suharno, SH yang bertugas di Desa Padang Manis mengatakan, dirinya berharap gelaran penyelenggara Pemilihan Kepala Desa ini berjalan dengan aman, lancar dan damai, jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat. Ia berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Calon Kepala Desa Padang Manis Kecamatan Mann yang mendapat nomor urut
1. Atas Nama Ani Korniati, SPsi
2. Atas Nama Ahmad Ramadan
3. Atas Nama Hartan
4. Atas Nama Agus Taufik Hidayat
5. Atas Nama Arib Abadi. (ja)

banner 728x250