Dinas Perindakop Bengkulu Selatan Belum Melayani Pendaftaran Program UMKM

DAERAH3395 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan belum menerima berkas dan melayani pendaftaran Program Bantuan Pembiayaan Usaha Mikro (BPUM) dari Kementrian Koprasi dan UKM Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 20201. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan, Herman Sunarya, SH. MH, Kepada awak media, Senin (11/1/2021).

Dikatakan Herman Sunarya, SH., MH, perlu diketahui masyarakat, sampai saat ini kami dari pihak Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan belum mendapat informasi maupun perintah untuk mendata ataupun mengusulkan program BPUM tersebut.

banner 728x250

“Nanti kalaupun memang intruksinya turun, akan kami samapaikan kemasyarakat secara menyeluruh, biasa  melalui Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Herman Sunarya.

Pegawai Dinas Perindakop Kabupaten Bengkulu Selatan

Lanjut Herman Sunarya, kalaupun program BPUM ini masih ada, tentu ini di peruntukan untuk masyarakat yang belum menerima Program BPUM tahun sebelumnya, bagi masyarakat yang sudah menerima program BPUM tahun 2020 makan biasa dipastikan tahun 2021 ini tida bias menerima kembali karena ini bukan program tahunan.

“Harapanya mudah-mudahan program BPUM tahun ini masih ada, sebab adanya program BPUM ini masyarakat bisa terbantukan,” jelas Herman Sunarya.

Terkait kapan waktu untuk membuka penerimaan berkas pendaftaran program BPUM dari Kementrian Koprasi Republik Indonesia, mantan Sekretaris Dewan itu (Herman Sunarya) mengatakan, sampai saat ini Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan belum biasa memastikan kapan di bukanya pendaftaran.

Informasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan telah di bakanya pendaftaran penerima Program BPUM di Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan, Herman Sunarnya menjelaskan, Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan saampai saat ini belum mengeluarkan surat ataupun pemberitahuan tentang pembukaan pendaftaran penrimaan berkas program BPUM.

Dikatakan Herman Sunarya, SH., MH, sampai saat ini belum ada intruksi ataupun perintah, tetapi yang jelas sampai saat ini belum ada informasinya, oleh sebab itu, kami dari Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan telah membuat surat himbauan kepada masyarakat, bahwa Dinas Perindakop dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan belum melayani dan menerima berkas pendaftaran program BPUM.[ja]

banner 728x250