Dilema Agen Pengecer Pupuk, Ini Keterangan Kadis Pertanian Bengkulu Selatan

DAERAH3297 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Penyalur Pupuk Bersubsidi yang telah di tunjuk oleh Dinas terkait untuk menjadi pengecer selalu mendapat kendala di lapangan. Hal itu di sampaikan oleh sala-satu agen Pupuk di Bengkulu Selatan. Jumat (22/01/2021).

Akibat banyaknya persoalan di yang terjadi di lapangan agen tesebut merasa dilema, dan berimbas kepada keuangan agen itu sendiri.

banner 728x250
Gamabar : Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Selatan(foto/ja)

Sala satu agen di Bengkulu Selatan yang enggan disebutkan namanya mengatakan Pupuk bersubsidi pada dasarnya di peruntukan untuk masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani yang mempunyai RDKK dan telah disetorkan kepada agen pengecer.

Kami hanya tempatnya saja, jadi apabila pupuk sampai, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani yang mempunyai RDKK silahkan untuk menebusnya, harganya sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah,” jelas sala seorang agen Pupuk.

Gamabar : Aula Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Selatan(foto/ja)

Terkait dengan kendala yang sering di alami oleh si agen dia menjelaskan, pihaknya sering di hadapkan dengan anggota Kelompok Tani yang enggan untuk menebus pupuk, hal tersebut mengakibatkan agen pengecer merasa dilema.

Kami merasa dilema kalau kelompok enggan untuk menebus, di jual keluar dilarang, di biarkan juga kami rugi, kalau udah begini kami rugi, akibatnya modal untuk menebus tahap selanjutnya berkendala,” ungkapnya

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan Sulis Tero menghimbau, Agen Pupuk yang di tunjuk sebagai pengecer untuk selalu berkordinasi dengan Kelompok yang menyerahkan RDKK, sebab agen pengecer dilarang untuk menjual pupuk bersubsidi kepada pihak lain.

Apabila agen pengecer menjual pupuk bersubsidi ke pihak lain itu melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah,” tegas Sulis Tero.[ja]

banner 728x250