Camat Manna Turman, SE, “Usulan Pembangunan Dalam Musrenbangcam Tahun 2021 Menggunakan Sistem Desk”

DAERAH3288 Dilihat

Bengkulu Selatan | harianmediator.com – Bertempat di Aula Kantor Camata Manna. Pemerintah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Kamis (18/02/2021).

Kegiatan tersebut turut di hadiri sejumlah undangan di antaranya, Plh. Bupati Bengkulu Selatan, Yudi Satria, Kepala BAPEDA Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Desa/Lurah Sekecamatan Manna, Ketua BPD Sekecamatan Manna, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kapolsek Manna, Danramil Kayu Kunyit dan seluruh tamu undangan yang hadir.

banner 728x250

Dalam sambutanya Camat Manna Turman, SE menyampaikan,  guna mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya Pemantapan Pemulihan Ekonomi melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur dan sektor unggulan Daerah untuk pertumbuhan berkualitas dan berdaya saing pada  tahun 2021. Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan di harapkan mampu untuk membuat terobosan dan program-program pembangunan di bidang infrastruktur dan non infrastruktur.

Lanjut Turman , bagi Desa yang sudah melakukan penginputan, terkait usulan yang menjadi skala prioritas. Silahkan nanti melakukan Desk [konsultasi kemeja OPD Teknis], sesuai dengan usulan masing-masing. Setiap Desa nanti akan dipanggil secara bergiliran, untuk mensingkronkan usulan yang di input, dengan data yang diterima oleh bidang Organisas Perangkat Daerah [OPD] terkait. Cara ini tentu akan lebih efektif, karena usulan-usulan tersebut akan benar-benar sesuai dengan Teknis yang membidangi,”paparnya.

Pada kesempatan itu Plh. Bupati Bengkulu Selatan Yudi Satria dalam sambutanya mengatakan, Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini sudah berumur 72 tahun, dan termasuk Kabupaten Induk dari kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur, untuk itu. saya mengharapkan progress Pembanguna di Kabupaten Bengkulu Selatan jangan sampai kalah dengan Kabupaten kiri kinan kita.

“untuk mewujudkan hal itu kuncinya ada sama Pemerintah dan masyarakat, makanya usulan pembangunan ini kita lakukan dari tingkat Desa/Kelurahan melalui musrenbangdesa hingga tingkat Kecamatan melalui musrenbangcam yang kita laksanakan saat ini,” ungkap Yudi dalam sambutanya.

Lanjut Yudi, Pemerintah Daerah dalam melaksankan penyelenggaraan Pemerintah tentu  punya visi misi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Selatan ke araha yang lebih maju,  akan tetapi apabila visi dan misi itu tidak di dukung oleh masyrakat maka kemajuna Kabupaten Bengkulu Selatan tidak akan bisa tercapai.

Kepala BAPEDA Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni Dunip dalam sambutanya mengatakan, Pola Musrenbang Kecamatan disempurnakan berdasarkan Permendagri nomor 70 melalui aplikasi yang di buat oleh Kementrian Dalam Negri yaitu aplikasi Desk (konsultasi kemeja OPD Teknis). Oleh karena itu, usulan dari masyarakat sifatnya ngedesk aja.

“Di Deskan di sisitem masuk, di temukan kepada OPD nanti baru masuk bahan FKPD, jadi nanti setelah usulan itu masuk di system itu akan di sebar, ada yang masuk ke Pertanian, masuk ke PU, kemudian kita temukan lagi di Musrenbang Kecamatan” ungkap Sukarni Dunip.(ja)

banner 728x250