Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Resmi Melantik 40 Anggota BPD se Kecamatan Manna

DAERAH3294 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi resmi melantik 40 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Manna. Rabu (12/02/2020).

Pengambilan sumpah jabatan BPD dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Bengkulu Selatan ini meminta agar seluruh anggota BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangka untuk mensukseskan pembangunan di desa masing – masing.

banner 728x250

“BPD bukan tandingan Kepala Desa, namun satu tugas untuk mensejahterakan masyarakat. Ini saya sampaikan agar kita semua fokus untuk membangun Desa,” kata Gusnan.

Gusnan menjelaskan, BPD itu mitra sejajar Kepala Desa, tetapi kewenangannya sangat Berbeda. Fungsi utamanya BPD adalah Legislasi, Bugeting dan Pengawasan.

Bupati Bengkulu Selatan didampingi Kadis DPMD beserta Camat Manna, Kapolsek Manna, Kepala KUA Manna

“BPD jangan mengurusi urusan dan wewenang Kepala Desa, tapi BPD bisa memberi arahan atau masukan kepada Kepala Desa dalam hal kebijakan atau keputusan kepala Desa” ungkap Gusnan.

DaftarPelantikan BPD Kecamatan Manna

  1. Desa Kembang Ayun
  2. Jeranglah Rendah
  3. Gunung Sakti
  4. Padang Manis
  5. Kota Padang
  6. Lubuk Sirih Ilir
  7. Tanjung Raman
  8. Gunung Kembang.(ja)
banner 728x250