Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Bimtek PKPTK Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Bengkulu Selatan

DAERAH, POLITIK3313 Dilihat

Bengkulu Selatan | Harianmediator.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bengkulu Selatan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengawasan Tahapan Kampanye (PKPTK) pada Pilkada serentak 2020, bagi panwaslu kecamatan se- Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (11/11/20).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Seven One acara tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap peserta wajib menggunakan masker.

banner 728x250

Kordinator divisi Humas dan hubal Bawaslu Bengkulu Selatan Erina Okriani, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas kerja pengawas se Kecamatan Bengkulu Selatan pada Pilkada serentak tahun 2020.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan, meningkatkan efektivitas pengawasan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada tahapan pemilihan di tingkat kecamatan dalam menghadapi masa kampanye, agar proses yang dilakukan tetap mengindahkan azas dan aturan, juga di harapkan panwascam untuk memiliki satu pemahaman dan persepsi yang sama tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melakukan pengawasan pemillu serentak tahun 2020”, ujarnya.

Lebih lanjut Erina, memaparkan larangan bagi ASN harus menjaga netralitas saat masa tahapan kampanye, yang meliputi dilarang, kampanye sosialisasi media sosial posting, coment, shere, like, menghadiri deklarasi bakal calon – calon peserta pilkada, foto bersama bakal calon atau pasangan calon dan mengikuti simbol gerakan tangan dan lainnya yang berhubungan dgn kampanye, “paparnya.

Sementara, kanit tipiter Polres Bengkulu Selatan, Priyatno, SH dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada jajaran agar selalu mengutamakan langkah pencegahan, karena pilkada di indonesia masih diwarnai pelanggaran yang dapat memunculkan potensi kerawanan dan tantangan dalam proses demokrasi,”Jelasnya.

“Jika langkah pencegahan sudah di lakukan, tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan, Bawaslu juga membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat baik kelompok pemilih atau penentu pilkada. Peningkatan kalaborasi antara Bawaslu dan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat, “sampainya.[ja]

banner 728x250